IJN - Banda Aceh | Dewan Perwakilan Rakyat Kota Banda Aceh sepakat mengusulkan tiga nama calon Pj Wali Kota Banda Aceh untuk menggantikan Amiruddin.
Adapun ketiga calon Pj Wali Kota Banda Aceh yang diusulkan oleh DPRK Banda Aceh yaitu Diwarsyah, Ade Surya, dan Almunizal Kamal.
Usulan tersebut dilakukan untuk menindaklanjuti surat dari Menteri Dalam Negeri (Mendagri) dan seiring dengan akan berakhirnya masa jabatan Pj Wali Kota Amiruddin pada 7 Juli 2024 mendatang.
“Nama-nama tersebut merupakan hasil keputusan rapat bersama fraksi-fraksi DPRK Banda Aceh tadi,” ujar Ketua Fraksi Partai NasDem, Daniel Abdul Waha, Jumat 7 Juni 2024.
Menurut Daniel, pihaknya telah mengirimkan nama nama calon Pj Walikota Banda Aceh pengganti Amiruddin, secara online ke Kemendagri, hari ini.
Sementara itu, untuk dokumen fisik pengusulan akan segera disampaikan ke Mendagri dan harus diterima sebelum 12 Juni 2024.
Pengajuan tiga calon ini dilakukan sebagai persiapan untuk memastikan transisi kepemimpinan di Banda Aceh berjalan lancar setelah masa jabatan Amiruddin berakhir.
“Keputusan ini juga diambil untuk memberikan waktu yang cukup bagi Kemendagri dalam proses penunjukan Pj Wali Kota yang baru,” ujar Daniel.
Perubahan kepemimpinan di Banda Aceh ini diharapkan dapat membawa angin segar bagi pembangunan dan pelayanan publik. Sebagai informasi, masa jabatan Amiruddin akan berakhir pada Juli mendatang.
Penulis : Red
Editor : Af