24 Ags 2020 | Dilihat: 359 Kali
Cegah Covid 19, Kodim Nagan Raya Patroli Pendisiplinan Kepada Masyarakat
Anggota Kodim Nagan Raya, patroli di salah satu minim market. Foto ist
IJN - Nagan Raya | Sesuai dengan instruksi Presiden No 6 Tahun 2020 tentang peningkatan disiplin dan penegakan hukum protokol kesehatan dalam pencegahan dan pengendalian Corona Virus Disease 2019 (Covid-19) yang diteruskan Panglima TNI kejajarannya, Kodim 0116/Nagan Raya dan Instansi terkait Pemerintah Kabupaten Nagan Raya diwajibkan untuk melaksanakan mendisiplinkan masyarakat terkait protokol kesehatan.
Adapun tempat yang disasar ialah pasar tradisional, tujuan wisata hingga tempat perbelanjaan seperti mini market. Dalam operasi pendisplinan tersebut, mereka menemukan masyarakat yang tidak disiplin memakai masker secara benar, dan tidak menjaga jarak.
Dandim 0116/Nagan Raya, Letkol Inf Guruh Tjahyono, S.I.P, M.I, Pol, mengatakan, upaya yang dilakukan oleh pemerintah hendaknya didukung juga oleh seluruh lapisan masyarakat dengan tetap disiplin menerapkan protokol kesehatan.
"Operasi pendisplinan masyarakat ini dilakukan karena sampai hari ini di Nagan Raya memasuki Zona Kuning, kurva epidemiologi Covid-19 Aceh terus mengalami kenaikan dalam bulan ini,"katanya.
Adapun yang menjadi target operasi pendisiplinan adalah kewajiban memakai masker dan dipakai secara benar, rajin mencuci tangan pakai sabun atau hand sanitizer, menjaga jarak aman antara satu meter hingga dua meter setiap orang.
"Dengan demikian kita berharap kasus transmisi lokal dan kasus positif COVID-19 ini bisa dikurangi di Nagan Raya,"jelas Dandim 0116/Nagan Raya, Letkol Inf Guruh Tjahyono, Senin 24 Agustus 2020.
Pihak aparat TNI selalu dikerahkan bersama instansi dan unsur terkait setiap melakukan operasi. "Semoga dengan usaha bersama yang kita lakukan secara masif ini untuk mendisiplinkan masyarakat dapat melindungi masyarakat dari wabah pandemi Covid-19,"ungkap Letkol Inf Guruh.
Dandim menilai, peran media massa sangat penting untuk menyampaikan informasi yang edukatif kepada masyarakat, agar mengikuti anjuran pemerintah untuk melaksanakan protokol kesehatan demi kesehatan bersama.
Penulis: Hendria Irawan