21 Okt 2024 | Dilihat: 131 Kali
Satlantas Polres Aceh Barat dan Jasa Raharja Pasang himbauan Tertib Lalu Lintas
Satuan lalu Lintas (Satlantas) Polres Aceh Barat bersama Jasa raharja Meulaboh melaksanakan sosialisasi keselamatan dengan pemasangan spanduk himbauan tentang keselamatan dalam berlalu lintas. Foto. Istimewa
IJN - Meulaboh | Satuan lalu Lintas (Satlantas) Polres Aceh Barat bersama Jasa raharja Meulaboh melaksanakan sosialisasi keselamatan dengan pemasangan spanduk himbauan tentang keselamatan dalam berlalu lintas.
Pemasangan himbauan keselamatan dilakukan di desa Suak raya, Suak pante breuh, Suak geudebang dan Suak seumaseh, Kecamatan Samatiga. Senin 21 Oktober 2024, Pukul 15.00 wib.
"Ini merupakan langkah kita yang bertujuan untuk menciptakan kesadaran di kalangan pengendara mengenai bahaya di jalan dan pentingnya kepatuhan terhadap peraturan lalu lintas," kata Iptu Yusrizal
Ia menjelaskan, Operasi Zebra Seulawah 2024 akan terus berlangsung hingga 27 oktober mendatang, dengan terfokus pada peningkatan keselamatan berlalu lintas dan penegakan hukum di wilayah-wilayah rawan kecelakaan serta pelanggaran lalu lintas di Kabupaten Aceh Barat.
"Pemasangan baliho diharap dapat menekan angka kecelakaan dan pelanggaran lalu lintas serta meningkatkan disiplin masyarakat dalam berkendara," jelasnya.
Ia menyebutkan, kegiatan tersebut merupakan bentuk nyata kepedulian pihak kepolisian terhadap keselamatan masyarakat. Terutama keselamatan masyarakat saat berada di daerah-daerah yang rawan kecelakaan.
Baca juga : Masyarakat Keude Neulop Datangi Gedung DPRK Pertanyakan Soal Peningkatan Jalan
Iptu Yusrizal, S.E. menegaskan pihaknya akan terus melakukan berbagai upaya preventif dan penindakan untuk memastikan kelancaran dan keamanan lalu lintas di Aceh Barat.
"Kami berharap dengan adanya baliho ini, masyarakat semakin sadar akan pentingnya mematuhi aturan lalu lintas demi keselamatan bersama," ujarnya.
“Selain itu dengan dipasangnya spanduk peringatan ini kami berharap agar pengendara kendaraan bermotor selalu waspada dan berhati-hati dalam berkendara di jalan raya sehingga dapat mengurangi resiko terjadinya kecelakaan” tutup Kasat Lantas. (Red)