14 Mar 2019 | Dilihat: 886 Kali

Subdenpom IM/1-3 Sigli Gelar Sosialisasi Disipliskan Prajurit

noeh21
      
IJN - Pidie | Subdenpom Iskandar Muda /1-3 Sogli menggelar kegiatan sosialisasi operasi penegakan ketertiban bagi prajurit di wilayah tersebut, Kamis 14 Maret 2019.

Kegiatan operasi dilakukan sejak pukul 09.30 WIB, dipimpin langsung Dansubdenpom IM/1-3 Sigli oleh Lettu Cpm Purwoadi, SH. Menurut Purwoadi, operasi sengaja dilakukan dalam rangka Sosialisasi Operasi Gaktib dan Yustisi Tahun 2019.

Dansubdenpom IM/1-3 Sigli oleh Lettu Cpm Purwoadi, S.H itu turut menyampaikan tentang
UU No. 22 Tahun 2009 Lalulintas dan Angkutan Jalan, UU No. 35 tahun 2009 tentang Narkotika dan UU. 23 Tahun 2004 tentang KDRT.

"Ini perlu guna meningkatkan kesadaran hukum, mencegah pelanggaran hukum dan menegakkan disiplin dikalangan Prajurit TNI khususnya Prajurit TNI AD, bertempat di Garasi Yonarmed 17/Komposit, Desa Simpang Betong Kecamatan Muara Tiga Kabupaten Pidie," terangnya.

Turut hadir dalam kegiatan tersebut Kapten Arm Hendro Suyono Pabung 2 Yonarmed 17/Komposit, Lettu Arm Eko Febrianto SIP Pabung 1 Yonarmed/17 Komposit, Lettu Arm Eduward Siregar Pasi Intel Yonarmed 17/Komposit, dan personel Yonarmed 17/Komposit  yang dihadiri lebih kurang 70 (tujuh puluh) personel. 

Komandan Subdenpom IM/1-3 Sigli Lettu Cpm Purwoadi S.H dalam sosialisasi tersebut berharap, pelaksanaan Operasi Gaktib dan Yustisi tersebut bisa mewujudkan prajurit TNI yang berjiwa patriot sejati, profesional, dan dicintai rakyat.

"Ops Gaktib dan Yustisi ini dilaksanakan sebagai upaya untuk mengurangi tingkat pelanggaran, juga meningkatkan disiplin dan mencegah pelanggaran hukum, juga untuk meningkatkan disiplin dan tata tertib serta kepatuhan prajurit TNI dalam menjalankan tugasnya," tambahnya.

Tentang Narkoba, lanjut Purwoadi, yang merupakan salah satu pelanggaran berat bagi Anggota TNI dan hukumannya adalah dipecat dari Dinas Keprajuritan. 

"TNI akan bekerja sama dengan Badan Narkotika Nasional (BNN) yang berada diwilayah Kabupaten Pidie dan terus melakukan sosialisasi untuk menurunkan kasus penyalahgunaan narkoba," ungkapnya.

Menurut Dansubdenpom, tindakannya terhadap pelanggar harus tegas, bagi yang melanggar tidak ada kompromi. Ia menjelaskan bahwa sebagian besar prajurit yang terlibat kasus penyalahgunaan narkoba sudah dipecat.

Pelaksanaan kegiatan Sosialisasi Gatib dan Yustisi selesai sekira pukul 11.15 WIB, kemudian dilanjutkan dengan pemeriksaan Kendaraan roda dua dan roda empat. Kegiatan berlangsung aman, tertib dan lancar.
Sentuh gambar untuk melihat lebih jelas