21 Mar 2026 | Dilihat: 137 Kali

250 WBP Rutan Banda Aceh Terima Remisi Idul Fitri, Satu Orang Langsung Bebas

noeh21
250 WBP Rutan Banda Aceh Terima Remisi Idul Fitri, Satu Orang Langsung Bebas. Foto. Ist
      
IJN- Banda Aceh | Sebanyak 250 Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIB Banda Aceh menerima Remisi Khusus (RK) dalam rangka Hari Raya Idul Fitri 1447 Hijriah/2026 Masehi.

Pemberian remisi ini merupakan bentuk penghargaan dari negara kepada warga binaan yang telah menunjukkan perubahan perilaku ke arah yang lebih baik serta aktif mengikuti program pembinaan selama menjalani masa pidana.
 
Kepala Rutan Kelas IIB Banda Aceh, Baharuddin, menyampaikan bahwa remisi yang diberikan telah melalui proses seleksi ketat sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Seluruh WBP yang menerima remisi dinilai telah memenuhi syarat administratif dan substantif, termasuk berkelakuan baik serta tidak sedang menjalani hukuman disiplin.
 
“Pemberian remisi ini diharapkan dapat menjadi motivasi bagi seluruh warga binaan untuk terus memperbaiki diri, meningkatkan keimanan dan ketakwaan, serta mempersiapkan diri kembali ke tengah masyarakat,” ujar Baharuddin.
 
Sementara itu, Kepala Subseksi Pelayanan Tahanan, Ruslandani, menambahkan bahwa proses pengusulan remisi telah dilakukan secara cermat dan transparan melalui sistem yang terintegrasi. Ia memastikan bahwa seluruh data warga binaan telah diverifikasi sesuai ketentuan yang berlaku.
 
“Seluruh WBP yang diusulkan telah melalui proses verifikasi dan validasi secara berjenjang. Kami memastikan pemberian remisi ini tepat sasaran dan sesuai dengan hak warga binaan,” jelas Ruslandani.
 
Dari total 250 WBP penerima remisi, sebagian di antaranya langsung bebas pada Hari Raya Idul Fitri setelah mendapatkan pengurangan masa pidana, sementara sisanya masih menjalani sisa masa tahanan dengan masa hukuman yang telah dikurangi.

Tercatat, satu orang warga binaan dinyatakan langsung bebas pada hari tersebut setelah masa pidananya berakhir berkat remisi yang diterima. Suasana haru pun menyelimuti momen tersebut, di mana yang bersangkutan dapat kembali berkumpul dengan keluarga di hari kemenangan.
 
Momentum Idul Fitri dimanfaatkan sebagai sarana refleksi dan pembinaan spiritual bagi warga binaan. Melalui pemberian remisi ini, diharapkan para WBP dapat semakin termotivasi untuk menjalani kehidupan yang lebih baik serta tidak mengulangi kesalahan di masa mendatang.
 
Kegiatan pemberian remisi berlangsung dengan tertib dan khidmat, serta tetap mengedepankan prinsip transparansi dan akuntabilitas sebagai wujud komitmen pemasyarakatan yang humanis dan berkeadilan.






Penulis: Hendria Irawan
Sentuh gambar untuk melihat lebih jelas