IJN | Jakarta - Pada peringatan hari Hak Asasi Manusia (HAM) Sedunia ke-70 Tahun 2018 di Indonesia, yang dipusatkan di Kementerian Hukum dan HAM R.I, Kabupaten Aceh Jaya kembali terpilih untuk Kedua Kalinya sebagai salah satu dari 5 (lima) Kabupaten/Kota di Provinsi Aceh yang mendapatkan penganugerahan Kabupaten/Kota Peduli HAM pada Tahun 2017.
Penghargaan tersebut diserahkan oleh Menteri Hukum dan HAM RI Bapak Dr. YASONNA H. LAOLY, SH, M.Sc dan diterima oleh Bupati Aceh Jaya yaitu Bapak Drs. H. T. IRFAN TB, Selasa 11 Desember 2018.
Pada acara peringatan HAM Sedunia ini juga turut dihadiri Wakil Presiden R.I, Para Menteri kabinet kerja, Beberapa Duta Besar, Para Pejabat Kementerian Hukum dan HAM seluruh Indonesia, Para Gubernur, Para Sekda Provinsi seluruh Indonesia, Para Bupati/Walikota seluruh Indonesia yang mendapatkan penghargaan Kabupaten/Kota Peduli HAM pada Tahun 2017.
Yasonna Laoly, Menteri Hukum dan HAM dalam Laporannya menyampaikan pemberian penghargaan ini merupakan bentuk apresiasi dan untuk memotivasi Pemerintah Pusat bagi Kabupaten/Kota atas komitmen dan upayanya untuk memenuhi hak-hak dasar warga dan masyarakatnya terutama dibidang kesehatan, pendidikan, perempuan dan anak, pekerjaan, lingkungan yang berkelanjutan, perumahan yang layak.
"Semoga penghargaan ini dapat memberikan semangat kepada pemerintah daerah untuk terus memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat," kata Yasonna Laoly,
Selanjutnya, Wakil Presiden Yusuf Kala dalam sambutannya menyampaikan berbicara mengenai HAM tentu ada hak dan kewajiban, kita semua harus terus menjaga hak dan kewajiban masing-masing, menjaga toleransi dan tidak diskriminasi. Hari ini saya juga menyampaikan selamat kepada pemerintah daerah yang telah mendapatkan penghargaan kabupaten/kota yang telah mencapai kategori peduli HAM dan semoga dapat terus ditingkatkan lagi kedepannya.
"Selamat kepada pemerintah daerah yang telah mendapatkan penghargaan kabupaten/kota yang telah mencapai kategori peduli HAM dan semoga dapat terus ditingkatkan lagi kedepannya, imbuh Yusuf Kala.
Untuk diketahui bahwa sebelumnya Kabupaten Aceh Jaya juga pernah mendapatkan penghargaan yang sama pada tahun yang lalu di Solo, Jawa tengah. Pada saat itu Kabupaten Aceh Jaya bersama 3 (tiga) Kabupaten/Kota lainnya yaitu Kota Langsa, Kabupaten Pidie dan Kabupaten Aceh Singkil mewakili Provinsi Aceh untuk mendapatkan penghargaan tersebut dan pada Tahun ini, Pemerintah Pusat menetapkan 5 (lima) Kabupaten/Kota di Provinsi Aceh yang mendapatkan Penghargaan Kabupaten/Kota Peduli HAM yakni Kabupaten Aceh Jaya, Kabupaten Pidie, Kabupaten Bireun, Kota Langsa dan Kota Lhokseumawe.
Penganugerahan Kabupaten/Kota Peduli Hak Asasi Manusia (HAM) merupakan salah satu bentuk penghargaan terbesar yang diserahkan oleh Pemerintah Republik Indonesia kepada Kabupaten/Kota yang memenuhi standar penilaian sebagai kabupaten/kota Peduli HAM yang telah diatur dalam Peraturan Menteri Hukum dan HAM Republik Indonesia Nomor 34 Tahun 2016 tentang Kriteria Kabupaten/Kota Peduli Hak Asasi Manusia.
Dalam Peraturan dimaksud menyebutkan bahwa kriteria daerah Kabupaten/Kota Peduli HAM didasarkan pada terpenuhinya : hak atas kesehatan, hak atas pendidikan, hak perempuan dan anak, hak atas kependudukan, hak atas pekerjaan, hak atas perumahan yang layak, dan hak atas lingkungan yang berkelanjutan.
Untuk memenuhi status Kabupaten/Kota Peduli HAM tersebut pula Pemerintah Pusat menetapkan 83 (delapan puluh tiga) indikator penilaiannya, yang diantaranya jumlah alokasi anggaran program kegiatan yang berbasis pemenuhan HAM, kebijakan daerah/produk hukum dan Program Kerja yang mengarah pada pemenuhan HAM dan beberapa kriteria lainnnya.
Sedangkan Bupati Aceh Jaya, Drs. H. T.Irfan TB dikesempatan tersebut mengucapkan terima kasih dan penghargaan kepada para Kepala SKPK dan staf yang telah melaksanakan program kerja berbasis pemenuhan HAM dan Aceh Jaya pada tahun ini kembali berhasil untuk kedua kalinya mencapai kategori Peduli HAM, dan kami harapkan kepada seluruh Jajaran Pemkab Aceh Jaya dapat terus memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat dan melaksanakan program kerja yang bertujuan untuk memenuhi hak-hak dasar masyarkat.
"Atas mendapatkan penghargaan ini, kita juga meminta pada semua jajaran di Pemkab Aceh Jaya agar dapat terus memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat dan melaksanakan program untuk memenuhi hak-hak dasar masyarakat," pinta T.Irfan TB. []