12 Okt 2024 | Dilihat: 1164 Kali
Agusni Ditunjuk Jadi Ketua KIP Aceh Gantikan Saiful Bismi
Ketua KIP Aceh, Agusni. Foto: (Dokumen KIP Aceh).
IJN - Banda Aceh | Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI merombak struktur kepemimpinan Komisi Independen Pemilihan (KIP) Aceh.
Kini, posisi Agusni ditetapkan sebagai Ketua KIP Aceh menggantikan Saiful Bismi.
Menurut dokumen diperoleh, Sabtu 12 Oktober 2024, pergantian itu tertuang dalam Surat Keputusan (SK) KPU RI Nomor 1476 tahun 2024 tentang Pemberhentian dan Penetapan Ketua serta Wakil Ketua Komisi Independen Pemilihan Aceh Periode 2023-2028.
Sehingga berdasarkan SK tersebut, memberhentikan Saiful Bismi sebagai ketua dan mengangkat Agusni AH dari sebelumnya Wakil Ketua KIP Aceh sebagai pucuk pimpinan.
Kemudian, posisi Wakil Ketua KIP Aceh diisi oleh Iskandar Agani.
Sumber : waspada Aceh