Aktivis Perempuan Sesalkan Penghilangan Bukti Pelanggaran HAM Berat Rumoh Geudong Pidie
Romoh gedong (Museum HAM Lorong Ingata/LAN) foto Kompas.com dan aktivis Perempuan Rahmatan. Foto Maimun Umar
IJN – Banda Aceh | Aktivis perempuan menyayangkan terkait menghilangkan bukti sejarah pelanggaran Hak Asasi Manusia (HAM) berat masa lalu, jelang kedatangan Presiden Joko Widodo ke Rumoeh Geudong, Gampong Bilie Aron, Kecamatan Glumpang Tiga, Pidie, Selasa (27/6) mendatang
Rahmatan juga merupakan penerima Award pekerja kemanusiaan masa konfik kepada IndoJayaNews.com, Kamis 22 Juni 2023, meminta pemerintah tidak menghilangkan bukti pelanggaran Hak Asasi Manusia (HAM) berat di Rumoeh Geudong
“Sekarang hanya tinggal tangga, lainnya sudah diratakan dengan tanah, seharusnya kolam di rumoeh Geudong masih ada, atau tempat penyiksaan lainnya, meskipun tidak ada lagi tembok rumah, namun masih meninggalkan bekas,"kata Rahmatan.
Dia menegaskan, seharusnya bukti sejarah pelanggaran HAM berat masa lalu di Rumoeh Geudong dirawat dengan baik, tidak langsung diratakan dengan tanah.
Selain itu, dia juga meminta, penanganan korban pelanggaran HAM berat masa lalu di Rumoeh Geudong, harus dilakukan melalui partisipastif. Sehingga adanya keterlibatan komunitas korban dalam proses tersebut.
"Pemerintah harus memanggil lembaga yang berkaitan dengan situs sejarah Rumoeh Geudong, untuk bermusyawarah terkait pengambilan kebijakan Pemerintah untuk merehap lokasi Rumoeh Geudong,"tegasnya.
Selain itu, Rahmatan meminta pihak terkait untuk menghargai perjuangan yang telah memperjuangkan HAM berat di Aceh.
Bahkan, ia menilai pengambilan kebijakan tanpa kompromi langsung merupakan hal yang sangat buruk.
"Hargailah mereka yang telah memperjuangkan HAM di Aceh, terkait dengan situs sejarah tanpa kompromi dan langsung mengambil kebijakan, hal yang sangat buruk kita liat,"tutupnya.
Penulis : Hendri
Editor : Redaksi