IJN - Banda Aceh | Beberapa pekan terakhir publik
Aceh dihebohkan dengan Provinsi termiskin di Sumatera, berdasarkan data yang dirilis oleh Badan Pusat Statistik (BPS).
Untuk mengatasi hal tersebut, menurut Usman Lamreung, Gubernur Aceh Nova Iriansyah harus memberikan rekomendasi kebijakan ekonomi di 3 (tiga) sektor. Rekomendasi tersebut disampaikan sesuai dengan analisis Bank Indonesia Perwakilan Aceh, tiga sektor tersebut adalah sektor pertanian, perikanan dan kehutanan.
Baca Juga : Provinsi Aceh Termiskin se Sumatera, Kantor Gubernur Dapat Karangan Bunga
Seperti diketahui, pemerintah Aceh mengaku telah menyiapkan anggaran Rp 9,3 triliun untuk program pengentasan kemiskinan. Bahkan pemerintah Aceh terus berusaha menyusun program untuk kegiatan penanggulangan kemiskinan.
Bahkan, tahun ini pemerintah Aceh telah menyiapkan anggaran sebesar Rp 9,384 T untuk pengentasan kemiskinan, sesuai yang disampaikan Kepala
Bappeda Aceh, Teuku Ahmad Dadek beberapa hari lalu di media.
Baca Juga : Bappeda Sebut Kemiskinan Aceh Tidak Bisa Disamakan Dengan Daerah Lain
Merujuk pada data BPS Aceh, Dijelaskan
Usman Lamreung, penyebab faktor miskin adalah belum terpenuhinya kebutuhan dasar dan pangan. Artinya daya beli lemah, yang menyebabkan masyarakat tidak mampu memenuhi kebutuhan dasar. Sedangkan untuk komoditi bukan makanan yang berpengaruh terhadap nilai garis kemiskinan adalah biaya perumahan, bensin, dan listrik.
"Dua masalah ini harus menjadi prioritas pemerintah Aceh dan Kabupaten/Kota dengan meluncurkan kebijakan ketersediaan pagan dengan harga murah atau gratis,"jelas Usman Lamreung dalam pesan yang diterima INDOJAYANEWS, Sabtu 20 Februari 2021
Usman menyebut seharunya anggaran 1,5 triliun tahun 2020 dana recofusing dikucurkan dan 10.000 ribu rumah dhuafa bagian program Aceh Hebat, namun dibatalkan dan tak kunjung realisasi. "Ini salah satu indikator meningkatnya kembali presentase 15,43% persen Aceh daerah miskin di Sumatera,"sebutnya
"Maka dana yang dikucurkan harus menyelesaikan dua masalah diatas, agar dampak miskin berkurang presentase. Bila ini tidak dijalankan omong kosong pengetasan kemiskinan,"tegas Usman Lamreung
Selain itu, Usman Lamreung meminta pemerintah Aceh agar mampu menjaga stabilitas harga komoditi dan pangan, jika harga kebutuhan pokok terus naik, tentu masyarakat dengan pendapatan rendah tidak mampu memenuhi kebutuhan dasar dan akan terus mempersulit bagi masyarakat miskin untuk bertahan hidup. Pemerintah harus menjaga harga tetap terkendali.
Baca Juga : Usman Lamreung: Anggaran Triliunan, Kemiskinan Tidak Pernah Tuntas
"Seharusnya Pemerintah Aceh mengeluarkan qanun tentang tata niaga produk-produk pertanian dan peternakan, karena selama ini petani dan peternak lokal mandiri tidak mampu bersaing dengan produk-produk luar Aceh (Medan),"jelas Usman lamreung
Dengan adanya qanun tata niaga, produk-produk pertanian dan peternakan berpihak pada petani dan peternak lokal, maka dapat membatasi kuota atau jumlah komoditi produk-produk pertanian dan peternakan yang masuk ke Aceh. Sehingga petani dan peternak lokal dapat mempertahankan pasar berkelanjutan usahanya.
"Sehingga dapat meningkatkan perekonomian masyarakat petani dan peternak Aceh kedepan dan angka kemiskinan di Provinsi Aceh bisa menurun,'pintanya
"Selama ini seberapa besar pun produk yang lahir dari petani dan masyarakat Aceh, perlahan kalah dari produk Medan, baik dari segi kualitas, harga dan jumlah. Karena tidak adanya qanun yang mengikat untuk membatasi masuknya produk-produk dari medan,"tutupnya
Penulis: Hendria Irawan