IJN - Banda Aceh | Mantan Aktivis Referendum Aceh 1999, Darnisaf Husnur, mengaku sangat prihatin dengan berbagai kebijakan Pemerintah Aceh mengenai pengelolaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Aceh (APBA) selama penanganan virus covid-19.
Kepada Media, pria yang akrab disapa Bang Saf ini mengatakan, uang rakyat selama penanganan covid-19 sangat rawan disalahgunakan. Apalagi, tanpa pengawalan dari pihak penegak hukum.
"Jangan main-main dengan uang rakyat. Makanya kita meminta kepada penegak hukum untuk mengawasi penggunaan angggaran APBA 2020 termasuk paling penting dana penanganan covid-19 yang jumlahnya mencapai angka triliunan," kata Bang Saf.
Bang Saf juga mempertanyakan mengenai tender berbagai proyek yang tidak ada kaitannya dengan penanganan covid-19, yang menurutnya hingga saat ini belum dihentikan. Tapi, anehnya kata Bang Saf, sejumlah pengadaan untuk mendukung UMKM malah dihentikan.
"Kita mendapat laporan ada pengadaan untuk sejumlah UMKM yang dibatalkan dengan alasan anggarannya dialihkan ke penanganan covid-19. Tapi, sejumlah tender proyek infrastruktur malah jalan terus," katanya.
Dia mengaku sangat sedih melihat kondisi saat ini. Karena, menurut Bang Saf, program tersebut seharusnya dapat meningkatkan ekonomi pelaku UMKM, tapi malah dibatalkan.
"Pemerintah seharusnya membantu menggerakkan ekonomi kecil menengah, ini malah dibatalkan. Sayang mereka yang sudah berusaha keras ujungnya mendapat kekecewaan," ucapnya.
Bukan itu saja, Bang Saf juga menyorot mengenai pengadaan bantuan untuk para fakir miskin yang terkena imbas pandemi covid-19. "Agak merasa geli bila kita lihat, ada item pembelian laptop dalam pengadaan untuk pendataan warga miskin, yang harganya mencapai 125 juta," ungkapnya.
"Padahal laptop yang dibutuhkan untuk mendata warga miskin penerima bantuan Pemerintah tidak perlu laptop seperti itu yang kesannya hanya untuk main game semata. Akan lebih baik, tepat sasaran jika uang ratusan juta itu digunakan untuk membeli sembako," kata Bang Saf.
"Padahal beberapa waktu yang lalu pernah kita usulkan untuk digunakan managemen terbuka atau manajemen masjid, demi keadilan dan transparansi kepada rakyat. Tapi, malah tidak dipedulikan," demikian tutupnya. (Red)