27 Jan 2025 | Dilihat: 335 Kali

Bang Saf: Polemik Pergantian Sekda Rugikan Warga Aceh Besar

noeh21
Aktivis Referendum Aceh, Darnisaf Husnur alias Bang Saf. Foto. Dokumen Pribadi
      
IJN - Aceh Besar | Kabupaten Aceh Besar tengah dirundung polemik setelah pergantian mendadak Drs. Sulaimi dari jabatan Sekretaris Daerah (Sekda) pada Januari 2025.
 
Keputusan yang diambil oleh Penjabat (Pj) Bupati Aceh Besar, Muhammad Iswanto, menuai kritik tajam dari berbagai pihak, termasuk pengamat politik dan tokoh masyarakat setempat.
 
Salah satu mantan aktivis Aceh, Darnisaf Husnur alias Bang Saf, menilai keputusan tersebut telah menciptakan kegaduhan birokrasi dan berdampak buruk terhadap pengelolaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Kabupaten (APBK) 2025.
 
Sulaimi diberhentikan dengan alasan pelanggaran administratif karena melakukan perjalanan ke luar negeri tanpa izin pimpinan.
 
Namun, pemberhentiannya yang berlaku sejak 20 Desember 2024 dinilai penuh kejanggalan, terutama karena namanya masih tercantum dalam Dokumen Pelaksana Anggaran (DPA) APBK 2025 yang disusun pada bulan yang sama.
 
Bang Saf menyoroti, pergantian mendadak ini telah mengakibatkan hambatan pencairan APBK 2025. Secara hukum, Sulaimi tidak lagi memiliki kewenangan menandatangani dokumen penting tersebut sejak diberhentikan.
 
Akibatnya, pencairan anggaran untuk berbagai program pembangunan terancam tertunda hingga revisi melalui APBK Perubahan (APBK-P) pada Agustus 2025.
 
“Keputusan ini menunjukkan lemahnya perencanaan pemerintah. Masyarakat Aceh Besar menjadi korban dari kekeliruan ini,” kata Bang Saf, Senin 27 Januari 2025.
 
Tak hanya itu, proses pemberhentian Sulaimi memunculkan tudingan maladministrasi dan penyalahgunaan kekuasaan (abuse of power). ???Pj Bupati dituding mengabaikan dampak kebijakan terhadap kesejahteraan masyarakat.
 
Pelantikan pejabat baru pada 17 Januari 2025 dianggap dilakukan tanpa mempertimbangkan kelangsungan roda pemerintahan.
 
Bang Saf menegaskan, langkah ini mencerminkan prioritas yang tidak berpihak kepada rakyat dan masyarakat Aceh Besar.
 
"Kebijakan strategis seperti ini seharusnya dipikirkan matang-matang, bukan untuk kepentingan pribadi atau kelompok tertentu," tambahnya.
 
Akibat polemik ini, sejumlah program pembangunan yang telah direncanakan terancam tertunda, termasuk proyek-proyek vital untuk peningkatan kesejahteraan masyarakat.
 
Kondisi ini memicu kekhawatiran bahwa Aceh Besar akan mengalami kelumpuhan anggaran pada paruh pertama tahun ini.
 
Bang Saf dan berbagai pihak berharap pemerintah segera menyelesaikan konflik ini agar roda pemerintahan dapat kembali berjalan normal.
 
“Masyarakat Aceh Besar pantas mendapatkan pemimpin yang mengutamakan kepentingan mereka, bukan yang membuat keputusan tanpa mempertimbangkan dampak jangka panjang,” tegas Bang Saf.
 
Aktivis Referendum Aceh tahun 1999 itu mengatakan, kasus ini harus menjadi pelajaran penting bagi pemerintahan ke depan untuk lebih berhati-hati dalam mengambil keputusan strategis yang berdampak luas.
 
"Saat ini masyarakat menanti langkah konkret dari pihak berwenang untuk memulihkan stabilitas pemerintahan di Aceh Besar, agar masyarakat tidak dirugikan dengan kepemimpinan yang sembrono," tutupnya.

Penulis : Hendria Irawan