12 Jul 2019 | Dilihat: 363 Kali
Banggar Laporkan Hasil Pembahasan Raqan Pertanggung Jawaban APBK 2018
Anggota Dewan dari Partai Hanura, Azmi, menyampaikan laporan hasil pembahasan Banggar DPRK Aceh Singkil terhadap Rancangan Qanun Pertanggungjawaban Anggaran Pendapatan Belanja Kabupaten (APBK) Aceh Singkil tahun 2018, dalam rapat paripurna yang dilaksanakan digedung Wakil Rakyat setempat, Jumat, 12 Juli 2019.
IJN - Aceh Singkil | Terkait dengan Rancangan Qanun Pertanggungjawaban Anggaran Pendapatan Belanja Kabupaten (APBK) Aceh Singkil tahun 2018, Badan Anggaran DPRK setempat menyampaikan laporan hasil pembahasannya, dalam rapat paripurna dewan yang dilaksanakan, Jumat 12 Juli 2019, di gedung Wakil Rakyat setempat.
Dalam laporan hasil pembahasan Banggar DPRK Aceh Singkil yang disampaikan oleh politisi Partai Hanura, Azmi mengatakan, pembahasan raqan pertanggungjawaban pelaksanaan APBK Aceh Singkil tahun 2019 yang dilakukan banggar dewan dengan TAPK setempat menyepakati realisasi pendapatan sebesar Rp.752 milyar lebih dari PAD dan pendapatan transfer.
Azmi menjelaskan, untuk pendapatan asli daerah (PAD) Kabupaten Aceh Singkil tahun 2108 sebesar Rp.45 milyar lebih dan transfer terdiri dari dana bagi hasil pajak, bagi hasil bukan pajak/SDA, DBHCT, DAU, DAK, Otsus, dana penyesuaian/transfer dana desa dari APBN, pendapatan bagi hasil pajak provinsi sebesar, Rp.688 milyar lebih, serta lain-lain pendapatan yang sah sebesar Rp.18 milyar lebih.
Sedangkan untuk realisasi belanja Aceh Singkil sebesar Rp.604 milyar lebih, terdiri dari belanja operasional dan belanja modal, serta tidak terduga,jelas Azmi.
Selanjutnya belanja transfer bagi hasil kedesa dan bantuan keuangan sebesar Rp.138 milyar lebih, dan penerimaan pembiayaan sisa lebih perhitungan anggaran (Silpa), tahun anggaran 2018 sebesar, Rp. 4 milyar lebih.
Dengan begitu, tim Banggar Dewan meminta, kedepan dalam penggelolaan/penatausahaan keuangan bersumber dari APBK maupun anggaran yang dikucurkan dari sumber lain apapun namanya yang dikatagorikan sebagai pendapatan daerah harus dipantau dan diawasi mulai dari perencanaan, program kegiatan sampai dengan pelaksanaannya di lapangan.
"Sehingga tidak terjadi permasalahan-permasalahan yang menjadi beban daerah dikemudian hari," ungkap Azmi.
Dalam sidang rapat paripurna yang dipimpin Wakil Ketua, Yulihardin, S.Ag, dihadiri Bupati Aceh Singkil, Dulmusrid, para SKPK, dan anggota DPRK setempat.
Penulis : Erwan