03 Sep 2024 | Dilihat: 1203 Kali
Baru Dilantik, Ketua DPRK Simeulue Periode 2024-2029 Langsung "Ngegas"
Rasmanudin H Rahamin, ditunjuk menjadi ketua DPRK Simeulue sementara didampingi oleh Sunardi sebagai wakil ketua. | (Foto Indojayanews)
IJN - Simeulue | Sebanyak 18 orang dari 20 anggota Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten (DPRK) Simeulue periode 2024-2029 hasil Pemilihan Umum (Pemilu) 2024 resmi dilantik, Senin 2 September 2024.
Usai pengambilan sumpah, dari kedelapan belas anggota dewan yang mewakili sepuluh kecamatan di kabupaten kepulauan tersebut Rasmanudin H Rahamin, ditunjuk menjadi ketua DPRK sementara didampingi oleh Sunardi sebagai wakil ketua.
Dalam pidato pertamanya yang juga dihadiri oleh PJ Bupati Simeulue Teuku Reza Fahlevi dan ribuan warga yang hadir. Ketua DPRK sementara yang juga menjadi ketua Partai Keadilan Sejahtera (PKS) di Kabupaten Simeulue itu langsung menyampaikan kritikan alis Ngegas kepada pemerintah Simeulue dan juga anggota DPRK Simeulue periode 2019-2024 lalu.
Pasalnya, PJ Bupati Simeulue dan juga anggota DPRK Simeulue periode sebelumnya telah melakukan paripurna dan menyepakati terkait Anggaran Pendapatan dan Belanja Kabupaten (APBK) Simeulue untuk tahun 2025 mendatang.
Dalam pidatonya yang dikemas dengan penuh makna dan tatanan bahasa yang cukup menyentil PJ Bupati dan Anggota DPRK Simeulue periode sebelumnya itu. Rasmanudin mengatakan, seharusnya rencana pembangunan Simeulue ini dilakukan dengan penuh perhitungan serta kehati-hatian. Semua tanggung jawab dilaksanakan penuh kecermatan bukan dengan kecepatan seperti pengesahan APBK Simeulue tahun 2025 yang begitu cepat dilaksanakan.
"Kita berharap pembangunan Simeulue ke depan ini dilakukan dengan penuh perhitungan dan juga ketepatan bukan dengan kecepatan seperti pengesahan APBK Simeulue tahun 2025 mendatang," sindir Rasmanuddin.
Tidak hanya itu Rasmanuddin juga semakin mempertegas ucapannya itu dengan mengatakan pengesahan APBK Simeulue tahun 2025 mendatang ini oleh Pemerintah Simeulue dan juga anggota DPRK Simeulue itu terkesan dipaksakan sebab menurutnya untuk mengesahkan APBK Simeulue tahun 2025 itu masih ada waktu luang selama tiga bulan lamanya.
"Pengesahan APBK Simeulue tahun 2025 ini ada yang menyebutkan atas nama rakyat namun ada juga yang penuh tanda tanya? Pasalnya pengesahan ini menjadi yang tercepat dilakukan sementara waktu masih ada tiga bulan lamanya," ucap Rasmanuddin.
Hanya itu saja sentilan yang disampaikan Rasmanuddin dalam pidatonya itu, uupss tunggu dulu. Dihadapan PJ Bupati Simeulue Rasmanuddin semakin "ngegas" ucapannya dengan meminta agar hal seperti ini tidak kembali terulang lagi di masa mendatang. Sebab, segala sesuatu itu harus dilakukan dengan baik dan penuh rasa tanggung jawab termasuk pengesahan APBK Simeulue di masa mendatang.
Rasmanuddin juga menyentil PJ Bupati Simeulue Teuku Reza Fahlevi, dengan mengatakan sebagai PJ Bupati di Simeulue tentunya ingin melakukan yang terbaik serta meninggalkan kenangan yang manis untuk Simeulue ini. Jadi Rasmanuddin berharap PJ Bupati Simeulue bisa bersinergi membangun Simeulue untuk lebih baik dengan anggota DPRK Simeulue sehingga nama baik yang diharapkan dan ditinggalkan oleh PJ bupati Simeulue nantinya dapat tercapai.
"Tentunya PJ Bupati Simeulue berharap setelah tidak di Simeulue ini lagi dapat meninggalkan nama baik dan prestasi. Untuk itu kami berharap ada sinergi pemerintah Simeulue dengan anggota DPRK Simeulue dimasa mendatang," tegas Rasmanuddin.
Usut-punya usut ternyata kekesalan Rasmanudin ini telah tertanam sejak beberapa hari sebelum pelantikan. Dari rilis yang di kirimkan ke sejumlah awak media di Kabupaten Simeulue Rasmanuddin menuturkan ia bersama beberapa anggota DPRK Simeulue terpilih lainnya baru saja pulang dari sekretariat DPRK Simeulue dalam rangka mengkonfirmasi tentang kebenaran rencana penetapan APBK 2025 pada 2 September 2024.
Ia mengaku beberapa anggota DPRK terpilih resah dengan informasi tersebut, lalu pihaknya bersepakat untuk berkoordinasi pada pukul 20.00 WIB di Kantor PKS. Setelah mendengarkan informasi dari salah seorang anggota DPRK aktif yakni Ihya Ulumudin.
Selanjutnya beberapa anggota DPRK terpilih itu sepakat ke Kantor DPRK untuk memastikan berbagai hal tentang APBK 2025.
Pukul 21:45 mereka tiba di Kantor DPRK serta melihat ada pertemuan di ruang ketua DPRK Simeulue. Pada saat itu pimpinan DPRK tidak mau bertemu dengan mereka untuk menjelaskan, meski pihaknya menunggu hingga pukul 24:00.
Setelah itu 20 menit kemudian pertemuan di ruang ketua bubar. PJ Bupati Teuku Reza Fahlevi langsung pulang, demikian juga Sunardi selaku wakil ketua juga pulang tanpa memberi keterangan. Pada saat itu hanya sempat menemui wakil ketua DPRK lainnya yakni Rosnidar Mahlil yang menyatakan dirinya tidak mampu menjelaskan terkait pengesahan APBK Simeulue tahun 2025 itu.
Keterangan Rasmanudin, pengesahan APBK Simeulue ini terkesan dilakukan kebut semalam lihat saja prosesnya aneh dan dipaksakan hingga menimbulkan tanda tanya.
Bagaimana tidak malam Jum'at, 30 Agustus 2024 DPRK dan TAPK melakukan pembahasan KUA PPAS di Kantor DPRK Simeulue. Pagi Jum'at ( 30 Agustus ) dilakukan Paripurna Penandatanganan nota kesepahaman KUA PPAS 2025. Selanjutnya malam Senin selama 3 jam, pukul 21:00 sampai pukul 24:00, dilakukan Pembahasan bersama di Ruang Ketua DPRK.
Lalu beredar undangan bahwa hari Selasa pagi tgl 2 September 2024 akan dilakukan pengesahan APBK 2025.
Untuk itu pihaknya menilai atas pengesahan APBK tahun 2025 itu antara lain. Mempertanyakan proses yang begitu singkat yakni 3 jam, untuk Pembahasan Rancangan APBK yang akan dilaksanakan sepanjang tahun 2025.
Kemudian mengapa tidak melalui proses pembahasan oleh masing masing komisi komisi yang membidangi setiap SKPK. Sehingga sistem kebut semalam dalam pembahasan APBK 2025 ini, menimbulkan tanda tanya besar, karena secara aturan batas akhirnya adalah 1 bulan sebelum tahun Anggaran berjalan yakni hingga Akhir November 2024.
"Kami merasa kewenangan Pembahasan Anggaran APBK) untuk tahun depan (2025) telah dirampas dengan mengundurkan waktu pelantikan DPRK yang baru, lalu akan melakukan paripurna penetapan, yang menurut sejumlah anggota DPRK terpilih itu prematur. InsyaAllah kami akan melakukan kajian dan menempuh jalur sesuai ketentuan untuk menyelamatkan APBK Simeulue tahun 2025," tegas Rasmanudin.
Saat Rasmanuddin menyampaikan pidatonya PJ Bupati Simeulue Teuku Reza Fahlevi, dan sejumlah anggota DPRK Simeulue periode 2019-2024 lalu yang masih terpilih untuk periode selanjutnya terlihat tertunduk dan sesekali mengeluarkan senyum ketus atas sentilan ketua DPRK Simeulue yang baru itu.
Penetapan yang telah dilakukan oleh PJ Bupati Simeulue dan sejumlah anggota DPRK Simeulue periode sebelumnya memang sesuai aturan dan memihak untuk rakyat. Serta pihaknya berharap kepada anggota DPRK Simeulue yang baru dilantik benar-benar istiqamah serta berpihak pada rakyat Simeulue dimasa mendatang.
Penulis : Red