26 Mar 2020 | Dilihat: 350 Kali

Bendahara Alur Linci, Suro Bantah Kades Kuasai Dana BUMDes 2019

noeh21
Bendahara BUMDes Alur Linci, Kecamatan Suro, Kabupaten Aceh Singkil, Husen.
      
IJN - Aceh Singkil | Terkait dengan tudingan dugaan Kepala Desa Alur Linci, Kecamatan Suro, Kabupaten Aceh Singkil, mengusai dana Badan Usaha Milik Desa (Bumdes) tahun 2019, seperti yang diberitakan salah satu media online didaerah setempat beberapa waktu lalu, merupakan berita Hoak alias bohong.

Pasalnya, dari isi pemberitaan data yang disajikan dinilai sama sekali tidak mengandung kebenaran. 
Pernyataan bantahan tersebut disampaikan Bendahara BUMDes Harapan Maju Desa Alur Linci, Kecamatan Suro, Husen kepada Indojayanews.com, Selasa, 24 Maret 2020.

"Karena dana Bumdes Tahun Anggaran 2019 setelah Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Kampung (Perubahan APBKam) Desa Alur Linci Tahun lalu, untuk penyertaan modal Bumdes Harapan Maju desa Alur Linci dialokasikan sebesar Rp 243.641.801, bukan seperti yang diberitakan sebesar Rp 254 juta," ucap Husen.

"Begitu juga, seluruh dana penyertaan modal Bumdes yang merupakan pengeluaran pembiayaan pemerintah Kampung Alur Linci tersebut sudah seluruhnya ditransfer ke rekening Bumdes Harapan Maju pada tanggal 26 Desember 2019. Jadi data yang didapat media tersebut sama sekali tidak jelas tidak akurat," ungkapnya.

Dengan begitu,kata Husen, bagaimana mungkin Kepala Desa disebut menguasai dana Bumdes. Sedangkan Pemerintah Desa sudah mentransfer semuanya anggaran penyertaan modal Badan Usaha Milik Desa ke rekening BUMDes Alur Linci. Apa ini bukan Hoak alias bohong.

Husen mengakui, terkait dengan penggunaan dana Bumdes, memang ada campur tangan kepala desa. Namun, sang pimpinan Desa hanya sebatas mengarahkan agar dana Bumdes bisa berkembang dan bermanfaat bagi masyarakat.

Selanjutnya Husen juga menjelaskan, mengenai penggunaan dana Bumdes tahun 2019, realisasinya pun telah sesuai dengan program kegiatan yang telah direncanakan sebelumnya yaitu, untuk pembuatan Kandang Sapi sebesar Rp 78.797.000, Pembangunan Pagar Pakan Sapi seluas 1,5 Ha sebesar Rp 71.000.900, Pembersihan Lahan Pakan Sapi seluas 1,5 Ha sebesar Rp 11.562.000, dan untuk pembelian lahan pertanian sebesar Rp 50.000.000.

Sehingga, tambah Husen, dana Bumdes tahun 2019 yang sudah terealisasikan seluruhnya sebesar Rp 211.359.900. Dengan begitu,  dana Bumdes tahun 2019 yang masih ada sisa sebesar Rp 32.281.901.

Sebenarnya lanjut Husen, pada saat perencanaan awal, kami merencanakan untuk pembelian pengadaan Sapi minimal sebanyak 20 ekor. Namun setelah seluruh kegiatan kami laksanakan ternyata dana Bumdes tahun 2019 hanya tersisa sebesar Rp 32.281.901. Karena dana tidak mencukupi lagi, maka kami merencanakan sisa dana Bumdes tahun 2019 ditambah nantinya sebahagian dana Bumdes tahun 2020 ini, akan di prioritaskan untuk pengadaan sapi terlebih dahulu.

“Insya Allah pada awal April ini sudah terealisasi. Sebab, dana Desa Kampung Alur Linci menurut informasi akan cair pada akhir bulan ini (Maret-Red). Antara pemerintah desa dengan Bumdes sudah sepakat bahwa penarikan dana desa tahap pertama akan diprioritaskan untuk penyertaan modal Bumdes,” terangnya.

Menyangkut dengan adanya dugaan kegiatan pembangunan Rabat Beton yang tidak sesuai dengan Rab, baik menyangkut dengan volume maupun kuwalitasnya sebagimana yang diberitakan oleh salah satu media online tersebut, Kaur Pembangunan Desa Alur Linci, Mewah Cibro menyebutkan sudah dikerjakan sebagaimana mestinya.

“Soal adanya tudingan tidak sesuai volume dan kualitasnya, biarlah pihak inspektorat nanti yang menilainya. Setiap tahun inspektorat akan melakukan pemeriksaan keuangan desa, termasuk pemeriksaan Bidang Urusan Pemerintahan, Pembangunan, Pemberdayaan Masyarakat dan Pembinaan Kemasyarakatan,” katanya singkat.

Sedangkan mengenai pengadaan pembelian Becak Motor Sampah yang juga dipersoalkan dalam pemberitaan media tersebut, menurut Mewah hal itu sama sekali tidak benar.

“Becak Motor Sampah sudah ada, sudah dibeli. Siapa bilang tidak ada. Lihat dan datang ke desa Alur Linci," pungkas Mewah dengan nada tanya.
 
Terpisah, Camat Suro, Drs. Abd Hanan ketika diminta tanggapannya seputar adanya berita yang menuding kepala Desa Alur Linci oleh salah satu media online tersebut mengaku dirinya telah membaca semua berita itu.

“Ya, saya sudah baca beritanya. Menurut saya itu bagus. Ada sosial kontrol dari pers dan LSM. Tapi menyangkut dengan hal itu, saya sebenarnya sudah dua kali turun ke desa Alur Linci. Sebelum diberitakan media saya sudah turun. Saya sudah lihat pelaksanaan pembangunannya. Ketika itu mereka (Pemerintah Desa-Red) sedang bekerja, nanti saat penyerahan LPj akan kita verifikasi semua kegiatannya,” Ujar Drs. Abd Hanan.

Ditanya mengenai dugaan pembangunan Rabat Beton yang pelaksanaannya kurang berkualitas dan volumenya tidak sesuai RAB, Hanan begitu panggilan akrabnya mengatakan, Ia tidak punya kapasitas untuk menilainya.

Menurutnya, hal ini domainnya pihak inspektorat yang bisa menjawabnya. Mereka pulalah yang bisa menilai, bahkan menghitung jika ada kelebihan bayar dalam kegiatan pembangunan Rabat Beton tersebut.

Sebab, dirinya bukan sarjana tehnik sipil yang mempunyai keahlian untuk menentukan kualitas suatu pekerjaan infarstruktur fisik.

“Jika memang nanti dalam pemeriksaan inspektorat terdapat kekurangan volume dan kualitas, maka ada dua pilihan yang diberikan kepada pemerintah desa, yaitu, mengerjakan kembali sesuai petunjuk inspektorat atau mengembalikan kelebihan bayar ke Rekening Kas Desa,” katanya.

Begitupun, ketika ditanya soal pengunaan dana Bumdes di Desa Alur Linci yang dikuasai atau yang dikelola oleh kepala Desa setempat, menurut Drs. Hanan, sepanjang tidak mengelola secara langsung, maka hal itu tidak masalah.

“Saya rasa selaku pembina atau komisaris yang notabenenya merupakan pemilik Bumdes, kepala desa mempunyai hak untuk mengarahkan program perencanaan Bumdes di desanya. Dimanapun Bumdes memang seperti itu, bukan hanya di desa Alur Linci saja. Sebab, hal itu telah diatur dalam peraturan kementrian terkait”, tandasnya.

Penulis : Erwan