IJN - Bireuen | Pemerintah Kabupaten Bireuen kembali menorehkan prestasi membanggakan dengan meraih Anugerah Keterbukaan Informasi Publik Tahun 2025 kategori Informatif, predikat tertinggi dalam sistem penilaian keterbukaan informasi publik di Indonesia sebagaimana diamanatkan dalam Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik.
Penghargaan tersebut diserahkan langsung oleh Ketua Komisioner Komisi Informasi Aceh, Junaidi, kepada Bupati Bireuen, Mukhlis, dalam acara yang berlangsung di Museum Pendopo Bireuen, Jumat, 12 Juni 2026.
Dalam sambutannya, Junaidi mengungkapkan, capaian Kabupaten Bireuen tahun ini mengalami peningkatan dengan meraih skor 98,5, naik dari 97,8 pada tahun sebelumnya. Peningkatan tersebut menunjukkan konsistensi dan keseriusan Pemerintah Kabupaten Bireuen dalam membangun tata kelola informasi publik yang transparan, akuntabel, dan mudah diakses masyarakat.
Menurutnya, keberhasilan Bireuen mempertahankan predikat Informatif tidak terlepas dari berbagai inovasi dan komitmen yang telah dijalankan, mulai dari pengelolaan website pemerintah yang aktif, keberadaan Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) yang responsif, layanan informasi digital yang cepat, hingga penyediaan dokumentasi informasi berkala maupun setiap saat yang lengkap dan terstruktur.
“Bireuen menunjukkan kesungguhan dalam menjalankan amanat keterbukaan informasi publik. Bahkan, Bireuen menjadi satu-satunya kabupaten/kota di Aceh yang secara mandiri melaksanakan evaluasi dan pembinaan PPID pada seluruh SKPK,” kata Junaidi.
Atas capaian tersebut, Kabupaten Bireuen juga ditetapkan sebagai pilot project atau daerah percontohan bagi kabupaten/kota lain di Aceh dalam pengelolaan keterbukaan informasi publik.
Sejumlah daerah bahkan direncanakan akan melakukan studi banding ke Bireuen untuk mempelajari sistem pengelolaan PPID yang diterapkan selama ini.
Junaidi menjelaskan, penghargaan tersebut sejatinya dijadwalkan diserahkan pada akhir tahun 2025 di Banda Aceh. Namun, agenda tersebut terpaksa dibatalkan akibat bencana hidrometeorologi yang melanda sejumlah wilayah di Aceh. Sebagai gantinya, Komisi Informasi Aceh melakukan penyerahan penghargaan melalui kegiatan roadshow ke daerah-daerah penerima.
Sementara itu, Bupati Mukhlis menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada Komisi Informasi Aceh atas penghargaan yang diberikan kepada Kabupaten Bireuen. Ia menegaskan bahwa capaian tersebut merupakan hasil kerja kolektif seluruh jajaran pemerintah daerah dalam meningkatkan kualitas pelayanan informasi kepada masyarakat.
“Penghargaan ini bukan sekadar prestasi, tetapi juga amanah yang harus terus dijaga. Saya meminta seluruh perangkat daerah untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan informasi publik, memperkuat transparansi, serta memastikan masyarakat mendapatkan hak atas informasi secara cepat, tepat, dan mudah,” tegas Mukhlis.
Bupati juga berharap Komisi Informasi Aceh terus memberikan pendampingan dan perhatian kepada Kabupaten Bireuen agar kualitas keterbukaan informasi publik yang telah diraih dapat terus dipertahankan bahkan ditingkatkan pada masa mendatang.
Dengan capaian ini, Kabupaten Bireuen semakin mengukuhkan posisinya sebagai salah satu daerah terdepan di Aceh dalam mewujudkan pemerintahan yang terbuka, transparan, dan partisipatif, sekaligus memperkuat kepercayaan publik terhadap penyelenggaraan pemerintahan daerah.
Penulis | Amiruddin
Editor | Muhammad Zairin