IJN - Sabang | Berdasarkan Surat Perintah Kepala KPPBC TMP C Sabang dengan Nomor PRIN-187/WBC.01/KPP.MP.01/2020 bertanggal 23 Desember 2020 dan Surat Kepala BNNK Kota Sabang Nomor Sprin/567/XII/ka/su.01/2020/BNNK-Sabang tanggal 21 Desember 2020, adakan kegiatan operasi bersama pengawasan NPP selama tanggal 28 - 30 Desember 2020 di Pelabuhan Balohan Sabang.
Sebelumnya, pada Senin, (28/10) kemarin, pukul 08.00 WIB, di halaman kantor BNNK Sabang digelar Apel dan pengarahan Operasi yang dipimpin Masduki, SH selaku Kepala BNNK Sabang dan Haris, Kasi P2 KPPBC TMP C Sabang.
Kepala BNNK Sabang, Masduki, SH menyampaikan pelaksanaan sinergi pengawasan narkoba bersama tim gabungan harus berada dalam satu komando guna menciptakan keselarasan tugas dan fungsi masing-masing instansi
"Tim gabungan Bea Cukai Sabang, BNNK Sabang dan Polres Sabang melakukan pengawasan di Pelabuhan Balohan Sabang terhadap penumpang dan barang bawaannya serta kendaraan yang baru tiba secara analisis dan profilling. Apabila dicurigai dilanjutkan dengan melakukan pemeriksaan dan pengecekan urine test oleh petugas BNNK Sabang,"kata Masduki, kepala BNN Kota Sabang. Rabu 30 Desember 2020
Masduki menyebut, selain berfokus pada pengawasan peredaran narkoba, kegiatan ini juga berfungsi sebagai sarana bagi tim gabungan untuk memberikan penyuluhan kepada para penumpang akan bahaya narkoba
"Dari hasil kegiatan operasi tersebut, tidak ditemukan adanya peredaran narkoba, baik yang dibawa oleh penumpang maupun dari hasil tes urin beberapa penumpang,"sebut Masduki.
"Kegiatan ini menjadi langkah awal bagi Bea Cukai Sabang, BNNK Sabang dan Polres Sabang untuk selalu bersinergi dalam upaya pencegahan dan pemberantasan peredaran narkoba di kawasan kota Sabang,"tutupnya. (Red).