IJN - Bireuen | Pemerintah Kabupaten Bireuen memperkuat komitmen perlindungan sosial bagi pekerja dengan menyerahkan santunan Jaminan Kematian (JKM) BPJS Ketenagakerjaan senilai total Rp267 juta kepada tiga ahli waris peserta, sekaligus membagikan kartu kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan kepada pekerja rentan.
Penyerahan dilakukan langsung oleh Bupati Bireuen, Ir. Mukhlis, S.T., di Gampong Pante Baro, Kecamatan Juli, Senin 22 Juni 2026.
Kepala Bagian Protokol dan Komunikasi Pimpinan (Prokopim) Setdakab Bireuen, Mursyidin menjelaskan, program ini menyasar pekerja non-ASN di lingkungan Pemkab Bireuen, Tuha Peut Gampong, serta pekerja rentan.
Pembiayaannya bersumber dari APBD Kabupaten Bireuen dan Dana Bagi Hasil (DBH) Sawit sebagai bentuk nyata kehadiran pemerintah dalam memberikan jaminan sosial ketenagakerjaan.
Santunan JKM secara simbolis diserahkan kepada tiga ahli waris, yakni Mutia, ahli waris Hanafiah Ibrahim (pekerja rentan penerima DBH Sawit) sebesar Rp10 juta; Usna Dirawati, ahli waris Imam Hartono (Tuha Peut Gampong Beunyot, Kecamatan Juli) sebesar Rp42 juta; serta Darmayanti, ahli waris Azhari, pegawai non-ASN Dinas PUPR Kabupaten Bireuen, yang menerima santunan JKM Rp74 juta ditambah beasiswa pendidikan bagi dua anak sebesar Rp141 juta.
Selain itu, Bupati juga menyerahkan kartu kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan kepada dua pekerja rentan, Muhammad Ridwan dan M. Yusuf Putih, yang menjadi peserta melalui pembiayaan DBH Sawit. Saat ini, Pemkab Bireuen menargetkan 900 pekerja rentan memperoleh perlindungan BPJS Ketenagakerjaan dan jumlah tersebut akan terus ditingkatkan.
Dalam sambutannya, Bupati Mukhlis mengatakan, perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan merupakan investasi bagi masa depan keluarga pekerja. Menurutnya, kehadiran BPJS Ketenagakerjaan memberikan kepastian perlindungan ketika terjadi risiko kerja maupun musibah kematian, sehingga keluarga yang ditinggalkan tetap memiliki jaminan keberlangsungan hidup.
"Melalui kepesertaan aktif BPJS Ketenagakerjaan, pekerja memperoleh perlindungan atas risiko kecelakaan kerja, jaminan kematian, beasiswa pendidikan bagi anak, serta berbagai manfaat lainnya. Kami ingin semakin banyak pekerja di Bireuen terlindungi," kata Mukhlis.
Ia berharap, santunan yang diberikan dapat meringankan beban keluarga penerima manfaat, sekaligus memastikan anak-anak peserta yang meninggal dunia tetap dapat melanjutkan pendidikan hingga perguruan tinggi.
Turut hadir dalam kegiatan tersebut Sekretaris Daerah Kabupaten Bireuen, para Asisten Setdakab, Kepala Dinas Pertanian dan Perkebunan, Kepala Dinas PUPR, Kepala Dinas Ketenagakerjaan, Kabid Mukim dan Gampong DPMGPKB, Camat Juli, Keuchik Gampong Pante Baro, serta para ahli waris penerima manfaat.
Penulis | Amiruddin
Editor | Muhammad Zairin