IJN - Aceh Singkil | Dalam upaya langkah Pemerintah Kabupaten Aceh Singkil mengantisipasi pencegahan penanganan penyebaran virus corona atau Covid-19, DPRK Aceh Singkil mendukung merealokasikan anggaran negara untuk kepentingan pencegahan virus yang mematikan itu.
Untuk penanganan wabah penyakit yang membutuhkan dana yang besar itu, pihak Dewan melalui APBD Aceh Singkil akan mendukung penganggaran dana tanggap darurat tersebut sekira sebesar Rp.9 milyar, ucap Ketua DPRK Aceh Singkil, Hasanuddin Aritonang, kepada wartawan, Senin, 30 Maret 2020, di Singkil.
Sesuai kewenangan dan aturannya, dana tanggap darurat dapat dianggarkan sebesar 1 persen dari total APBK Aceh Singkil tahun 2020 sebesar Rp 936 Miliar. Sehingga untuk penanganan virus Covid-19 tahap awal ini dapat dialokasikan sekira sebesar Rp 9 Miliar, ungkap Aritonang.
Namun, apabila anggaran dalam penanganan pencegahan virus tersebut Tim gugus tugas kurang, dapat disampaikan secara transparan di forum.
Ketua DPRK berjanji, apabila anggaran untuk penangganan virus Covid-19 kurang dan memang bila perlu akan menggeser dana Pokir atau Aspirasi Dewan.
"Apalagi untuk kebutuhan mendasar Alat Pelindung Diri(APD) tim medis dan perawat, atau pun kebutuhan pangan," jelasnya.
Dengan begitu, dalam penanganan virus Covid-19 ini, dikatakan perlu kerja nyata pembuktian yang signifikan dengan melibatkan seluruh lapisan elemen masyarakat, mulai dari pihak Forkopimda, Pers, LSM dan lembaga lainnya serta pihak lainnya.
Untuk itu, perencanaan pelaksananya tim Gugus Tugas Percepatan Penanggulangan Covid-19 Kabupaten Aceh Singkil, perlu disepakati dengan bijak.
"Pihak dewan akan mendukung anggaran yang dibutuhkan, libatkan pihak bidang keuangan dan kelola secara transparan," tandasnya.
Penulis : Erwan