IJN - Banda Aceh | Nazaruddin Dek Gam, anggota Komisi III DPR RI mendukung langkah Menko Polhukam, Mahfud MD meminta agar mengusut dugaan penyalahgunaan dana otonomi khusus (otsus) di Papua dan Aceh.
“Cara ini sudah sangat tepat, Pemerintah Pusat mungkin ingin melihat sejauh mana dampak dari dana otsus itu terhadap masyarakat, apakah sesuai apa tidak. Apalagi banyak laporan yang diterima ada dugaan penyalahgunaan dana otsus,”kata Dek Gam dalam rilisnya diterima media, Sabtu 27 Februari 2021
Baca Juga: Provinsi Aceh Termiskin se Sumatera, Kantor Gubernur Dapat Karangan Bunga
Sebelumnya, Dek Gam dalam rapat Rapat Badan Musyarawah (Banmus) DPR RI, pada Rabu (20/1) lalu pernah meminta kepada Ketua KPK, Firli Bahuri untuk mengawasi penggunaan dana otsus di Aceh.
Rapat Banmus yang dihadiri Mahfud MD, Ketua KPK, Jaksa Agung, Panglima TNI, Kapolri dan sejumlah menteri lainnya. Rapat Banmus DPR RI itu membahas terkait dengan kekhususan Aceh, Papua, Papua Barat, Yogyakarta dan Jakarta.
“Mungkin ini menindaklanjuti permintaan saya waktu rapat Banmus,”ujar Dek Gam, Politisi PAN itu.
Baca Juga: Usman Lamreung: Anggaran Triliunan, Kemiskinan Tidak Pernah Tuntas
Dek Gam mengaku akan segera berkoordinasi dengan aparat hukum yang merupakan mitra kerja Komisi III. Karena dana otsus yang akan segera berakhir itu memang harus dikawal dengan baik agar tepat sasaran dalam penggunaannya.
“Apalagi hari ini Aceh masuk provinsi paling miskin di Sumatera, padahal dana otsus dana, ini menjadi pertanyaan bagi pemerintah pusat, anggaran besar kenapa masih miskin dengan jumlah penduduk yang tidak mencapai 5 juta orang,”ungkap Dek Gam.
Baca Juga: Puluhan Spanduk Ucapan Selamat Aceh Provinsi Termiskin Terpajang di Jakarta
Ditanyai INDOJAYANEWS.COM, langkah Dek Gam dalam menyelamatkan dana otsus yang akan segera berakhir itu. Ia menegaskan akan meminta aparat hukum yang ada di Aceh untuk mengawasinya
Penulis: Hendria Irawan