Diduga Calon Komisioner KIP Langsa Pesanan Partai Politik
Ilustrasi
IJN | Lima nama calon anggota Komisi Independen Pemilihan (KIP) Kota Langsa periode 2018-2023, diduga merupakan pesanan petinggi partai politik.
Kendati proses penjaringan dan penyaringan rekrutmen calon anggota KIP Langsa tersebut masih berlangsung, beredar informasi kelima calon yang bakal dinyatakan lulus adalah rekomendasi elit politik.
Meski belum ada penetapan dan pengumuman secara resmi oleh Komisi I DPRK Langsa. Lima nama anggota KIP Kota Langsa terpilih sudah dapat diketahui publik.
Penelusuran awak media, Kamis 7 Juni 2018, dari berbagai sumber, bahwa sejak awal dilakukannya proses rekrutmen oleh Tim Independen hingga tahap 15 besar di tingkat Komisi I DPRK Langsa, ditemukan lima nama yang sudah dijagokan masing-masing partai.
Diantaranya, Rd dan Sr diduga rekomendasi dari Partai Aceh. Sedangkan tiga nama lain merupakan yang diduga titipan partai nasional yakni, TF (Golkar), KF (Demokrat) dan MA (Hanura).
Sebelumnya, akun Facebook bernama Polo Banta melansir tiga nama calon anggota KIP Langsa yang merupakan orederan pihak tertentu yakni TF, KF dan MA.
Lansiran Polo Banta di akun media sosialnya itu menjadi ramai diperbincangkan publik Kota Langsa. Ironisnya, dugaan itu nyaris benar ketika tahapan 15 besar hasil seleksi Tim Independen bentukan DPRK Langsa masih bercokol ketiga nama tersebut.
Ketua Komisi I DPRK Langsa, Maimul Mahdi yang dikonfirmasi sejumlah awak media di ruang kerjanya, Rabu (6/6) menyatakan, proses rekrutmen berjalan sesuai aturan yang berlaku.
Bilamana ada dugaan atau informasi adanya beberapa nama yang tersebar selama ini, dirinya tidak bisa membantah atau membenarkan informasi tersebut.
"Kita lakukan tahapannya sesuai aturan yang berlaku. Semuanya sesuai mekanisme yang ada," akuinya.
Sementara, saat disinggung adanya titipan calon komisioner dari beberapa partai politik, pihaknya tidak bisa memastikan kebenaran issu yang beredar di luar maupun di media sosial. Meskipun dirinya sudah mengetahui issu yang beredar. Namun, dirinya tidak pernah membicarakan hal tersebut dengan pimpinan partai politik lain.
Dikatakannya, jika ada issu yang menyatakan adanya titipan calon Anggota KIP dari beberapa partai politik, itu semua memerlukan pembuktian.
"Jika terbukti adanya permainan dan berbanderol rupiah, silahkan diproses pratik yang dianggap culas tersebut, " pungkasnya.