29 Jan 2023 | Dilihat: 804 Kali

Dinas Perkebunan Nagan Raya Telah Surati Perusahaan Sawit Terkait Kebun Plasma

noeh21
Kepala Dinas Perkebunan Kabupaten Nagan Raya, Abdul Latif, MP
      
IJN - Suka Makmue | Dinas Perkebunan Kabupaten Nagan Raya telah menyurati semua perusahaan dan melakukan rapat koordinasi dengan lima perusahaan perkebunan sawit, terkait kebun plasma di Kabupaten setempat.
 
Hal itu seperti disampaikan Kepala Dinas Perkebunan Kabupaten Nagan Raya, Abdul Latif, MP kepada wartawan IndoJayaNews.com diruang kerjanya, Kamis (26/1).
 
Abdul Latif mengatakan, pihaknya telah memberikan surat peringatan ke semua perusahaan yang ada di Kabupaten Nagan Raya.
 
"Kita sudah memberikan surat peringatan ke semua perusahaan, sesuai dengan kewenangan Dinas perkebunan Nagan Raya
untuk pengawasan terkait fasilitasi kebun Plasma,"kata Abdul Latif.
 
Ia menjelaskan, pihaknya telah memanggil dan menfasilitasi perusahaan di Nagan Raya agar melaksanakan langkah - langkah sesuai dengan undang-undang dan surat keputusan (SK) Hak Guna Usaha (HGU) oleh kementerian terkait Hutan Tanaman Rakyat (HTR).
 
"Kita di Dinas hanya mengawasi terkait pelaksanaan untuk semua perkebunan di Kabupaten Nagan Raya,"jelasnya.
 
Dia menyebut, sesuai dengan kewenangan, pihaknya melaksanakan pelaksanaan seperti pembinaan, pengawasan dan pengendalian. 
 
"Kita selalu melakukan pemantauan terkait hal hal yang dilakukan oleh perusahaan, jadi tidak hanya sekedar Plasma, namun semua hal hal yang berkaitan dengan perkebunan," sebutnya.
 
Lanjut ditambahkan, karena kehadiran perusahaan, masyarakat bisa merasakan berbagai manfaat, mulai dari sisi perekonomian dan tenaga kerja. (Hen)
Sentuh gambar untuk melihat lebih jelas