IJN - Simeulue I Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kabupaten Simeulue akan melakukan layanan jemput bola terkait proses perekaman dan pencetakan KTP Elektronik di sepuluh kecamatan yang ada di Kabupaten Simeulue, Jumat 11 Januari 2019.
Hal tersebut didasari adanya surat dari Dirjendukcapil Kementerian Dalam Negeri Republik Indonesia Nomor 471.13/23150/Dukcapil tanggal 17 Desember 2018 prihal pelayanan jemput bola perekaman KTP Elektronik yang dilakukan secara serentak nasional.
Surat yang ditandatangani oleh Kepala Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kabupaten Simeulue, Ali Hasmi, SH pada 9 Januari 2019 mengungkapkan bahwa lokasi yang menjadi sasaran layanan jemput bola perekaman KTP Elektronik yakni pada sejumlah tempat seperti SMK,SMA, panti asuhan, pabrik dan lokasi strategis lainnya.
Sepuluh kecamatan yang akan didatangi oleh Disdukcapil Kabupaten Simeulue yakni dimulai dari Kecamatan Salang pada 19 dan 20 Januari 2019. Alafan 26, 27 Januari 2019, Simeulue Barat 2 dan 3 Februari 2019, Teluk Dalam 9 dan 10 Februari 2019, Teupah Selatan 16 dan 18 Februari 2019, Teupah Tengah 23 dan 24 Februari 2019, Teupah Barat tanggal 2 dan 3 Maret 2019, Simeulue Tengah 9 dan 10 Maret 2019, Simeulue Cut 16 dan 17 Maret 2019, Simeulue Timur 23 dan 24 Maret 2019.