07 Jun 2018 | Dilihat: 1012 Kali
Disdukcapil Sudah Keluarkan 5.197 Suket
Walikota Subulussalam, H. Merah Sakti
IJN | Subulussalam - Sejauh ini Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Dukcapil) Kota Subulussalam sudah mengeluarkan 5.197 Surat Keterangan (Suket). Jumlah Suket yang dikeluarkan itu sejak bulan Januari hingga Mei 2018.
Hal tersebut disampaikan Walikota Subulussalam, H. Merah Sakti saat melakukan Sidak ke kantor Disdukcapil, Kamis 7 Juni 2018. Sidak yang dilakukan orang nomor satu di Kota Subulussalam ke Disdukcapil itu menindaklanjuti laporan sejumlah warga yang mengeluh lambatnya pembuatan e KTP
"Adanya keluhan warga, saya langsung cek kebenarannya apakah benar atau tidak. Ternyata dalam dua Minggu ini Disdukcapil kekosongan ribbon, saat ini menurut pengakuan Kepala Dinas nya sudah dipesan ," kata Merah Sakti.
Merah Sakti menjelaskan, dari jumlah tersebut tentu sudah berkurang karena sejak Januari sebagian warga yang baru mendapatkan Suket sekarang sudah memiliki e KTP " ini hanya rekap Januari - Mei yang saya minta dari Disdukcapil. Tentu jumlah ini sudah kurang karena sekarang sebagian sudah memiliki e KTP " terangya.
Merah Sakti menambahkan, saat pemilihan Walikota dan Wakil Walikota tanggal 27 Juni nanti harus menunjukkan KTP atau Suket meski sudah terdaftar di DPT " coba bayangkan, dia warga Subulussalam, lahir di Subulussalam, tiba-tiba saat memberikan hak suaranya tidak bisa karena tidak memiliki KTP atau Suket. Makanya saya sampaikan kepada Kepala Dinas Capil untuk segera memproses KTP masyarakat " terang Sakti.
Sementara, Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil, H. Bicar Sinaga, SH, MM dialokasi yang sama menjelaskan untuk saat ini ketersediaan blanko Kartu Tanda Penduduk Elektronik (E-KTP) di Disdukcapil masih tergolong aman. Namun tinta untuk pencetakannya atau printer ribbon mengalami kekosongan akibatnya pelayanan cetak e-KTP tersebut belum bisa dilakukan sampai saat ini "Blankonya aman. Kalau tintanya sudah kosong sejak dalam dua Minggu ini. Tetapi kita sudah memesan dan dalam waktu dekat sudah datang " ujar Bicar.
Mengenai lambatnya pengurusan E KTP, Bicar mengaku kadang terkendala dengan jaringan sehingga proses pencetakan E KTP bisa lambat. Sebab, tambah Bicar, semuanya bermuara ke Kemendagri dan Disdukcapil hanya merekam dan mengirim data warga ke pusat. (Alim).