IJN | Banda Aceh - Tender proyek di lingkungan Pemerintah Aceh 2018, diduga dikuasai oleh 9 (sembilan) oknum "cacing" dari pesisir ujung barat, Aceh.
Pasalnya proyek tahun anggaran 2018 yang sudah ditenderkan empat bulan lalu, teryata hanya slogan dan pencitraan dari Gubernur Aceh. Selama ini peryataan Gubernur Aceh bahwa setiap tender dikerjakan secara profesional dan harus bersih tanpa meminta jatah (fee) atau meminta proyek kepada gubernur, hanyalah slogan semata.
Menanggapi hal tersebut, tokoh Masyarakat Anti Korupsi Aceh (MAKA) Rijal Abu Bakar SH, mengatakan, lelang tender dan proyek prosesnya disebut tidak transparan lagi dan tidak profesional dalam lelang.
"Kepada pihak penegak hukum Aceh, usut tuntas oknum kesembilan cacing," ujar Rijal Abu Bakar kepada media ini, Sabtu 9 Juni 2018.
Fakta dilapangan menunjukan proses tender dan lelang termasuk pengumuman pemenang, jauh hari sudah dipersiapkan dan sudah ada pemenang, seperti dikotak-kotak pembagian proyek. Padahal belum diumukan oleh pihak terkait. Diduga semua proyek dan tender sudah diatur oknum 9 "Cacing" dari pesisir ujung barat dalam pemenangan tender tersebut. Kesembilan oknum cacing yakni, inisial ZY, SB, SD, RP, Tr, Is, SA, AM dan IY.
"Program Aceh Hebat dan Aceh Bermartabat akan tercoreng oleh kesembilan oknum cacing dari pesisir barat, dan mereka akan bebas melakukan aksinnya serta mengorbankan Rakyat Aceh demi meraih kekayaan semata," pungkas Rijal Abu Bakar.
Sementara itu tokoh masyarakat Aceh, Ridwan Saidi Abdulah, meminta setiap proyek dan tender yang sebagian telah diumukan dijelaskan dan dibuka kepada publik agar masyarakat Aceh dapat mengetahui dan bisa mengawasi setiap pekerjaan kontraktor yang bertugas mengerjakan proyek-proyek.
"Sungguh disayangkan bahwa program Gubernur Aceh Bapak Irwandi Yusuf yang sudah bagus dan menyentuh rakyat, tapi rusak oleh ulah sembilan oknum tersebut dengan memanfaatkan dan mengambil keuntungan pribadi untuk kelompoknnya sendiri," sesal Ridwan Saidi Abdullah.
Hal itu sebutnya, dapat berakibat fatal terhadap elektabilitas partai Pemerintahan Aceh pada Pilpres 2019 nanti. Padahal katanya, Irwandi Yusus telah berusaha keras mensejahterakan semua pihak, pada pilpres dan pilkada 2019 mendatang.
Sementara, Juru Bicara Pemerintah Aceh Saifullah Abdulgani, menegaskan tidak ada kebijakan bagi bagi proyek. "Saya ingin menyampaikan tidak ada kebijakan Pemerintah Aceh untuk memberikan hak hak dispensasi kepada oknum oknum untuk memenangkan tender pemenangan umum atau menguasai proyek proyek di Pemerintah Aceh," tegasnya saat dikonfirmasi IJN via seluler, Sabtu 9 Juni 2018.
Dia menegaskan, apabila ada oknum yang memancing di air keruh, baik dari pejabat di Pemerintah Aceh atau sipil, akan diambil tindakan tegas. "Kalau tahu (orangnya), silahkan laporkan untuk diambil tindakan tegas," pungkasnya. (RH)