IJN - Lombok | Bagian Keuangan Sekretariat Direktorat Jenderal Bina Administrasi Kewilayahan (Ditjen Bina Adwil) Kemendagri menggelar Rapat Analisis dan Evaluasi Pelaksanaan Anggaran Triwulan II Tahun 2022, pada Selasa (14/06) kemarin, di Holiday Resort Lombok, Nusa Tenggara Barat.
Kegiatan itu dilaksanakan secara hybrid dan diikuti oleh 133 Satker Bendahara Pengeluaran atau Staf Pengelola Dana Dekonsentrasi dan 2 Satker Tugas Pembantuan dari 34 Provinsi.
Turut dihadiri Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB), Kepala Bagian Perbendaharaan Biro Keuangan dan Aset Sekretariat Jenderal, Inspektorat Jenderal, Bendahara Pengeluaran Pembantu serta Staf Pengelola Keuangan di lingkup Ditjen Bina Administrasi Kewilayahan.
Bahkan Direktur Jenderal Bina Administrasi Kewilayahan (Ditjen bina Adwil) Dr. Safrizal, ZA juga turut hadir dalam kegiatan tersebut.
Dalam sambutan dan arahannya, Dr Safrizal ZA, meminta komitmen pengelola Dana Dekonsentrasi dan Tugas Pembantuan untuk berkinerja dengan baik serta tetap berhati-hati terhadap Pelaksanaan Anggaran Tahun 2022.
Selain itu, Safrizal juga mengingatkan untuk melakukan pengelolaan APBN dengan tetap sesuai dengan kaidah pengelola keuangan.
“Perhatikan proses pengelola keuangan dengan berpedoman pada IKPA Tahun 2022, lakukan percepatan pertanggung jawaban dan percepatan target output kegiatan, segara lakukan identifikasi dan mitigasi risiko atas pengelolaan keuangan. Besar harapan saya tahun anggaran 2022 untuk Ditjen Bina Administrasi Kewilayahan dapat mencapai target realisasi 99% dan tetap memperhatikan target IKPA Nasional,”kata Safrizal dalam keterangannya diterima media, Jum'at 17 Juni 2022.
Ia menjelaskan, reformulasi Indikator Kinerja Pelaksanaan Anggaran (IKPA) dilakukan untuk mewujudkan kualitas kinerja pelaksanaan anggaran yang lebih baik dengan penguatan Value for Money, dari semula 13 indikator menjadi 8 indikator.
Safrizal mengapresiasi dan mengucapkan terimakasih kepada Pemda yang telah berperan aktif untuk menindaklanjuti seluruh TLHP BPK RI Pending Tahun Anggaran 2012, 2013, dan 2017 dengan baik. (Red)