05 Mei 2021 | Dilihat: 910 Kali

DPRA Minta Pemerintah Aceh Segera Umumkan Aturan Tentang Mudik Lebaran

noeh21
[Keterangan Foto] Tarmizi. SP, Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Aceh (DPRA) saat dalam rapat sidang paripurna
      
IJN - Banda Aceh | Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Aceh (DPRA) dari Fraksi Partai Aceh (PA) Tarmizi, SP meminta Pemerintah Aceh segera mengeluarkan Surat Edaran (SE) atau aturan tentang larangan mudik.

Pasalnya, menurut Tarmizi, sampai hari ini rakyat Aceh masih menunggu keputusan dari pemerintah Aceh.

"Masyarakat dibingungkan dengan berita dari media online yang mengatakan bahwa pemerintah Pusat melarang mudik antar Provinsi, namun boleh mudik antar Kabupaten,"kata Tarmizi, SP seperti diterima INDOJAYANEWS, Rabu 5 Mei 2021.
 
 
Selain itu, Tarmizi menyebut, Ditlantas Polda Aceh sebelumnya telah mengeluarkan aturan harus ada rapid antigen bagi yang mudik antar Kabupaten. Namun, kemudian Kapolda menyampaikan tidak pernah mengeluarkan aturan seperti itu dan Ditlantas juga sudah mencabut aturan tersebut. Hanya untuk pemudik antar Provinsi saja.

"Kemaren sudah ada berita baru yang disampaikan oleh Pak Doni Monardo bahwa pemerintah Pusat juga melarang mudik antar Kabupaten, keputusan tersebut final dan wajib diikuti oleh seluruh kepala daerah di Indonesia, karena itu adalah keputusan Negara,"sebut Tarmizi SP.
 
 
Tarmizi mengaku, masyarakat semakin bingung dengan membaca berita media online tentang larangan mudik. "Sudah saatnya sekarang pemerintah Aceh mengumumkan segera, apakah larangan mudik hanya untuk antar Provinsi atau antar Kabupaten,"pintanya.

"Saya menyarankan, jika memang aturan pemerintah Pusat sifatnya wajib di ikuti maka harus di ikuti, tapi khusus untuk yang mudik antar Provinsi,"jelasnya.

Ia meminta bagi pemudik antar Kabupaten jangan dilarang, kalaupun harus di larang jangan dilarang Kabupaten tetangga.
 

Tarmizi mencontohkan, misalnya Kota Banda Aceh dengan Aceh Besar, Aceh Jaya - Aceh Barat dan Nagan Raya, dan Kabupaten Pidie dengan Pidie Jaya - Kabupaten Bireuen, Aceh Tengah dengan Bener Meriah.

"Segera dipikirkan strateginya, alternatif pilihan yang tidak memberatkan masyarakat. Tujuan untuk meminimalisir jumlah Covid-19 tercapai, masyarakat pun tidak susah,"harapnya.
 

Lanjut Tarmizi, jika menjelang lebaran baru diumumkan maka sudah telat, tujuannya sudah tidak tercapai lagi dan masyarakat akan bingung dan resah. "Akhirnya Covid-19 betul-betul semakin membingungkan dan kita semua bingung,"tutupnya


Penulis: Hendria Irawan
Sentuh gambar untuk melihat lebih jelas