18 Sep 2024 | Dilihat: 102 Kali
DPRK Aceh Singkil Paripurnakan Pembentukan Pimpinan Definitif 2024-2029
tiga orang pimpinan definitif Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten (DPRK) Aceh Singkil, periode 2024-2029 terbentuk, dalam rapat paripurna yang dilaksanakan di gedung dewan setempat. Foto. Erwan Syah Putra
IJN - Singkil | Sebanyak tiga orang pimpinan definitif Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten (DPRK) Aceh Singkil, periode 2024-2029 terbentuk, dalam rapat paripurna yang dilaksanakan di gedung dewan setempat, Selasa, 17 September 2024.
Pembentukan tiga pimpinan DPRK Aceh Singkil tersebut tertuang dalam pembacaan surat masuk dari partai politik peraih suara terbanyak tentang penetapan pimpinan dewan definitif, dalam rapat paripurna yang dipimpin oleh Wakil Ketua DPRK Aceh Singkil sementara, Darto.
Adapun pimpinan definitif DPRK Aceh Singkil yang terbentuk dalam rapat paripurna yang dihadiri 22 anggota Dewan, tanpa Ketua Sementara, H Amaliun diantaranya, dr. Desra Novianto dari Partai NasDem sebagai ketua.
Selanjutnya Darto dari Partai Hanura sebagai wakil ketua I dan Wartono dari Partai Gerindra sebagai wakil ketua II.
Sekretaris DPRK Aceh Singkil, H Suwan mengatakan draft surat keputusan (SK) pimpinan definitif DPRK akan dikirim ke Bupati. Bupati kemudian meneruskannya ke Gubernur.
"Paling lambat besok pagi dikirim ke Bupati," ujar Suwan usai paripurna.
Sedangkan untuk pelantikan pimpinan definitif DPRK Aceh Singkil periode 2024-2029 akan dilakukan setelah terbitnya SK Gubernur Aceh.
"Kapan nanti keluar SK Gubernur Aceh tentang pimpinan definitif, baru kita jadwalkan tentang paripurna pimpinan definitif," ungkapnya.
Suwan berharap SK Gubernur tentang pimpinan definitif DPRK Aceh Singkil bisa segera terbit sehingga dapat mempercepat agenda pemerintah daerah.
"Lebih cepat akan lebih baik," demikam harapnya.
Penulis: Erwan Syah Putra