09 Jul 2019 | Dilihat: 1537 Kali

Dua Fraksi DPRK Subulussalam Minta Walikota Batalkan Seleksi Ulang Guru Kontrak

noeh21
Wakil ketua DPRK Subulussalam, Fajri Munthe
      
IJN - Subulussalam | Ratusan guru kontrak Kota Subulussalam mendatangi kantor DPRK setempat untuk menyampaikan nasib mereka terkait dilakukannya seleksi ulang oleh Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) setempat, Selasa 9 Juli 2019.

Kedatangan mereka seiring rapat paripurna persetujuan bersama rancangan qanun Kota Subulussalam tentang pertanggungjawaban pelaksanaan APBK 2018. Saat menyampaikan pandangan, dua fraksi menyampaikan pandangan agar Walikota membatalkan seleksi ulang guru kontrak tersebut.

"Kami meminta kepada Walikota Subulussalam untuk memerintahkan Kepala Disdikbud membatalkan seleksi ulang guru kontrak. Mereka yang sudah lama mengabdi kenapa harus diseleksi. Bahkan, SK mereka untuk tahun ini sampai Desember 2019, " ungkap Heppi Bancin dari fraksi Sepakat Bersama saat membacakan pandangan.

Hal senada disampaikan fraksi Nurani Bangsa Berkeadilan yang dibacakan H. Ajo Irawan. Menurut Ajo, seleksi ulang guru kontrak tidak semestinya dilaksanakan. Jika ada guru kontrak yang tidak disiplin berikan sanksi atau pemecatan " sebagian guru kontrak ini sudah mengabdi belasan tahun, kenapa harus di seleksi ulang lagi. Kalau mau seleksi ya untuk tambahan saja bukan guru yang sudah diseleksi tahun 2017 lalu " ungkap Ajo.

​Penulis : AB
Sentuh gambar untuk melihat lebih jelas
Sentuh gambar untuk melihat lebih jelas