17 Jun 2021 | Dilihat: 761 Kali

Dua Orang WBP Rutan Kelas IIB Jantho Dapat Asimilasi

noeh21
2 orang Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) yang telah memenuhi Syarat.
      
IJN – Aceh Besar | Rumah Tahanan Negara (Rutan) kelas IIB Jantho, Aceh Besar, memberi asimilasi di rumah kepada 2 (dua) orang Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) yang telah memenuhi Syarat.

Baca Juga: Kakanwil Kemenkumham Aceh Buka Sosialisasi Tugas dan Fungsi Keimigrasian

Kepala Rumah Tahanan Negara (Ka. Rutan) kelas IIB Jantho Bambang Waluyo kepada INDOJAYANEWS.COM mengatakan asimilasi di rumah itu diberikan kepada dua orang WBP.

Baca Juga: Rutan Jantho Temukan Paket Narkoba Tak Bertuan Dalam Barang Titipan L300

“Hari ini dua orang WBP dibebaskan untuk melaksanakan asimilasi dirumah. Bahkan sebelumnya, pada Jum’at (11/6) kemarin, Rutan Jantho juga telah mengasimilasi 8 orang WBP yang telah memenuhi syarat untuk dilaksanakan asimilasi dirumah,”kata Bambang Waluyo. Kamis 17 Juni 2021.

Ia mengaku, Bulan Juni ini Rutan kelas II B Jantho telah mengasimilasi sebanyak 10 orang.

Baca Juga:  Ditjen PAS Ingatkan Kepala Lapas dan Rutan Rajin Razia Hp Warga Binaan

“Diharapkan kegiatan ini dapat mengurangi kepadatan hunian dalam mencegah penyebaran Covid-19 di rutan kelas II B Jantho yang saat ini dalam keadaan over Capacity, yang seharusnya dihuni sejumlah 111 orang, sekarang dihuni 435 orang,”demikian ungkap Bambang Waluyo.


Penulis: Hendria Irawan