11 Okt 2023 | Dilihat: 1345 Kali

Fitriany Farhas Terima SK Perpanjangan Masa Jabatan Pj Bupati Nagan Raya

noeh21
Fitriany Farhas kembali ditunjuk sebagai Pj Bupati Nagan Raya untuk periode kedua yaitu 2023-2024. Foto. Indojayanews
      
IJN - Banda Aceh | Penjabat Gubernur Aceh, Achmad Marzuki menyerah surat keputusan (SK) perpanjangan masa jabatan Pj Nagan Raya Fitriany Farhas oleh Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian di Kantor Badan Penghubung Pemerintah Aceh (BPPA) Jakarta, Rabu 11 Oktober 2023.
 
Fitriany Farhas kembali ditunjuk sebagai Pj Bupati Nagan Raya untuk periode kedua yaitu 2023-2024. 
 
Dikonfirmasi IndoJayanews.com melalui sambungan telepon, Penjabat Bupati Nagan Raya, Fitriany Farhas mengatakan, pihaknya terus fokus membangun Nagan Raya lebih baik, dan mencapai target pemerintah pusat untuk mengentaskan permasalahan stunting, kemiskinan ekstrem, dan Inflasi di Kabupaten Nagan Raya.
 
"Saya ingin mencapai target Pemerintah pusat dalam mengentaskan permasalahan stunting, kemiskinan ekstrem dan Inflasi," kata Pj Bupati Fitriany Farhas.

Baca juga : Fitriany Farhas Terima SK Perpanjangan Masa Jabatan Pj Bupati Nagan Raya
 
Pj Bupati Fitriany Farhas meminta kepada satuan kerja perangkat Kabupaten (SKPK) untuk bisa memaksimalkan kinerja sesuai target dan bersatu membawa Nagan Raya ke arah lebih baik.
 
"Saya harap ditahun kedua ini bisa membawa Nagan Raya arah lebih baik, dan memaksimalkan kinerja kepala Dinas masing masing," ucapnya.

Baca juga : TRK Minta Infrastruktur PON Aceh Dibangun di daerah
 
Ia juga berharap masing masing SKPK untuk terus bersatu dan tidak terpecah belah dalam mencapai target di masing masing SKPK. "Kita berharap Nagan Raya bisa lebih maju dan masyarakat bisa terbantu dengan kehadiran saya," demikian tutupnya.

Dalam penyerahan SK tersebut, turut dihadiri Wakil Ketua II DPRK Nagan Raya, Puji Hartini, Kabag Pemerintahan Pemkab Nagan Raya, arafik Karim, Kalak BPBD Irfanda Renaldi.

 
Penulis: Hendria Irawan
Editor: Afrizal
Sentuh gambar untuk melihat lebih jelas