IJN - Banda Aceh | Ikatan Muslim Aceh Meudaulat (IMAM) menyikapi terkait konser diduga adanya campuran penonton laki-laki dan perempuan, di Stadion Harapan Bangsa, Banda Aceh.
Menyikapi hal tersebut, Ketua IMAM, Tgk Muslim At Thahiri meminta semua pihak untuk menghargai Syariat Islam di Provinsi Aceh.
"Kami atas nama Ikatan Muslimin Aceh Meudaulat meminta semua pihak untuk hargai syariat Islam di Aceh,"kata Tgk Muslim dalam keterangannya diterima IndoJayaNews.com, Jum'at 22 Juli 2022.
Baca juga : IMAM Minta Pemerintah Harus Buat Surat Jaminan Usai Divaksin
Tgk Muslim menjelaskan, Aceh adalah bumi serambi Makkah yang kental dengan adat istiadat yang sesuai dengan syariat.
"Kami harap Pj Gubernur Aceh untuk betul betul menjaga syariat Islam di Aceh, agar tidak pihak yang coba mengotori Aceh dan melecehkan Syariat Islam di Aceh, seperti yang sedang heboh dalam dua hari ini, yaitu terjadi ikhtilat (campur aduk antara lelaki perempuan) pada konser dalam rangka hari Bhayangkara,"jelas Tgk Muslim.
Baca juga : Sertijab di Gedung DPRA, Dian Rubianty Pimpin Ombudsman Aceh
Tgk Muslim mengharap, Kapolda Aceh agar turut membantu penerapan Syariat Islam dengan menindak siapapun yang berani melakukan pelanggaran syariat Islam di Aceh.
"Karna syariat Islam kaffah adalah amanah undang undang yang perlu di jaga dan dihargai, syariat Islam di Aceh dilindungi Undang Undang, jika ada yang melanggar syariat Islam sama dengan mereka telah melanggar undang undang yang berlaku, sehingga polisi wajib turun tangan,"pintanya.
Ia juga meminta MPU Aceh dan Dinas Syariat Islam Aceh untuk tidak mudah merekomendasi atau memberi izin kegiatan kegiatan syubhat yang didalamnya terjadi pelanggaran Syariat.
Baca juga : Kemenkumham Libatkan Masyarakat dalam Perbaikan Pelayanan Publik
"Yakinkanlah Allah tak akan Ridha jika Aceh dikotori dengan maksiat dan bumi Aceh adalah bumi para wali, maka jika maksiat meraja lela maka murka Allah akan datang.
Dan kami para pembela syariat tak selama diam jika ada pihak yang ingin mengotori Aceh, kedamaian Aceh sangat tergantung dengan jalannya syariat Islam di Aceh," tutupnya.
Penulis: Hendria Irawan