04 Feb 2019 | Dilihat: 1088 Kali
Isu Serobot Tanah Kembali Mencuat Antara Warga Aceh Jaya Dan Aceh Barat
Warga Seuneubok Teungoh Aceh Barat, mendapati beko milik warga Lueng Gayo, Aceh Jaya diduga berada di kawasan Seuneubok Teungoh. Foto: Ist/AJNN
IJN - Calang | Isu serobot tanah garap antara warga Kabupaten Aceh Jaya dan Aceh Barat kembali mencuat setelah salah satu kepala desa dari Aceh Barat yang mengatakan warga Desa Lueng Gayo Kecamatan Teunom Kabupaten Aceh Jaya telah menyerobot tanah masyarakat milik salah satu desa setempat.
Isu penyerobotan tanah milik masyarakat Aceh Barat disampaikan oleh Kepala Desa Seuneubok Teungoh, Kecamatan Arongan Lambalek Kabupaten setempat kepada salah satu media, Ahad 3 Februari 2019.
Di media tersebut Kepala Desa Seuneubok Teungoh, Arifin mengatakan, saat ini diduga wilayah Seuneubok Teungoh yang merupakan kawasan Aceh Barat dan berbatas dengan Lueng Gayo, Aceh Jaya sudah diserobot oleh masyarakat Lueng Gayo.
"Ada 25 hektare lahan di daerah kami yang dirambah oleh masyarakat disana. Saya tidak tahu apa itu melibatkan pemerintah Desa Lueng Gayo, Aceh Jaya apa tidak, yang jelas habis dengan kebun warga kami dirusak," kata Arifin.
Sementara Saifiatuddin Kepala Desa Lueng Gayo Kecamatan Teunom Kabupaten Aceh Jaya saat dihubungi media ini (4 Februari 2019), membantah jika warganya menyerobot tanah milik warga Desa Seunebok Teungoh Kabupaten Aceh Barat.
Ia menjelaskan, lahan yang digarap oleh warganya merupakan tanah hutan adat milik Desa Lueng Gayo yang telah digarap sejak tahun 2009 diperbatasan dengan Kabupaten Aceh Barat.
"Tanah yang digarap oleh warga kami sebagian sudah bersertifikat dan tidak termasuk ke wilayah Aceh Barat," kata Saifiatuddin.
Lanjut Safiatuddin, apa yang disampaikan Kepala Desa Seuneubok Tengoh itu tidak benar, karena tanah yang digarap warganya berada di Aceh Jaya baik dilihat melalui peta awal perbatasan Kecamatan Teunom dengan Samatiga maupun peta Aceh Jaya saat ini.
"Dan yang anehnya lagi, Desa Seuneubok Teungoh tidak berbatasan dengan Desa Lueng Gayo, kok warga kami serobot tanah milik mereka, karena jika dilihat peta lokasi tanah yang digarap berbatas dengan desa Suak Ulee. Heran, Desa Kami berbatas dengan Desa Suak Ulee, kok Kepala Desa Seuneubok Teungoh klaim warga Lueng Gayo serobot tanah mereka, herankan??," tanya Kades Saifiatuddin.
Mengenai kepemilikan tanah garapan, menurutnya siapa saja boleh, baik orang Aceh Jaya, Aceh Barat maupun dari luar daerah itu, yang penting secara administrasi harus sesuai dengan peraturan yang berlaku di tempat tanah tersebut berada.
Safiatuddin juga mengaku sudah pernah memanggil aparat Desa Seuneubok Teungoh untuk duduk bersama pihak Muspika Teunom, namun mereka tidak hadir. Selanjutnya, aparat Desa Lueng Gayo juga sudah pernah ke Kantor Camat Arongan Lambalek, tapi pihak Desa Seuneubok Teungoh juga tidak hadir.
Dirinya berharap persoalan tapal batas ini cepat diselesaikan oleh Pemerintah Aceh, karena ini tapal batas kabupaten, sehingga tidak bisa diselesaikan oleh Bupati, apalagi keuchik. "Kami meminta pada pihak Provinsi segera menyelesaikan tapal batas antara Aceh Jaya dan Aceh Barat sebelum ada hal-hal yang tidak di inginkan," pungkasnya.
Penulis : Musliadi
Editor : Hidayat S