IJN - Banda Aceh | Sri Yusfini Yusuf, Kepala Divisi Administrasi Kantor Wilayah Kemenkumhan Aceh melakukan kunjungan kerja ke Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIB Banda Aceh Rabu, 23 Oktober 2024.
Kunjungan ini dilakukan dalam rangka memantau langsung pelaksanaan audit kinerja yang tengah berlangsung di Rutan Banda Aceh.
Yusfini mengatakan audit kinerja ini dilaksanakan oleh Tim Inspektorat Jenderal yang berjumlah empat orang. Tim tersebut secara intensif memeriksa berbagai aspek kinerja Rutan Banda Aceh untuk memastikan semua berjalan sesuai dengan aturan dan prosedur yang berlaku.
Lihat Juga : Kemenkumham Aceh Gelar Pembinaan dan Pembentukan Desa Sadar Hukum
Dalam kesempatan tersebut, Yusfini berpesan kepada Tim Inspektorat Jenderal agar pelaksanaan audit dilakukan dengan tertib dan menjaga akuntabilitas hasil audit. Ia juga menekankan pentingnya mengikuti ketentuan yang tertuang dalam Undang-Undang.
Sementara itu, kepada Kepala Rutan Banda Aceh Yusfini meminta agar rekomendasi hasil audit dilaksanakan dengan baik dan hasilnya dilaporkan kepada Inspektorat Jenderal melalui Kantor Wilayah.
Lihat Juga : Kemenkumham Aceh Raih Penghargaan Trefa Awards 2024
"Audit kinerja ini merupakan bagian penting dari upaya kita untuk meningkatkan kualitas pelayanan dan tata kelola pemerintahan yang baik," ujarnya.
Penulis : Hendria Irawan