03 Des 2021 | Dilihat: 624 Kali

Kakanwil Kemenkumham Aceh Terima DIPA Tahun Anggaran 2022

noeh21
Keterangan foto: Kakanwil Kemenkumham Aceh Meurah Budiman saat menerima DIPA Tahun 2022 yang diserahkan Gubernnur Aceh, kamis (2/12/2021)
      
IJN - Banda Aceh | Gubernur Aceh Ir. Nova Iriansyah., MT atas nama pemerintah pusat menyerahkan Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran (DIPA) tahun anggaran (TA) 2022 kepada seluruh Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) dan Instansi Vertikal Kementerian dan Lembaga yang ada di Aceh, dipusatkan di Anjong Mon Mata Banda Aceh, Kamis (2/12).
 
Pada penyerahan DIPA dan Daftar Alokasi Transfer Ke Daerah dan Dana Desa (TKDD) Tahun 2022 itu dihadiri langsung oleh Kepala Kantor Wilayah (Kakanwil) Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) Aceh, Meurah Budiman dan menerima penyerahan DIPA dari Gubernur Aceh.
 
Gubernur Nova dalam sambutannya mengatakan, belanja pemerintah memiliki kekuatan yang sangat penting dalam pembangunan dan pertumbuhan ekonomi rakyat.
 
Oleh karena itu, Nova mengingatkan seluruh Bupati, Walikota, SKPD dan instansi vertikal Kementerian dan Lembaga untuk belanja modal agar segera melakukan percepatan proses pengadaan lebih dini, dari proses lelang sampai dengan penandatanganan kontrak.
 
“Alhamdulillah, saat ini pelaksanaan penyerahan DIPA dan TKDD dapat dilaksanakan, sehingga semua Satuan Kerja dapat segera melakukan proses pengadaan secara lebih dini, mulai dari lelang hingga penandatanganan kontrak terutama untuk belanja modal,” kata Nova.
 
Sebelumnya, Kepala Kantor Wilayah (Kanwil) Direktorat Jenderal Perbendaharaan Provinsi Aceh Syafriadi mengharapkan anggaran yang telah ditransfer untuk daerah dan kementerian/lembaga di Aceh dapat segera dibelanjakan agar memberi dampak multiplier effect terhadap pembangunan dan perekonomian Aceh.
 
“APBN 2022 digunakan untuk mengantisipasi dampak pandemi global juga sebagai instrumen penting mendukung pemulihan ekonomi," harapnya.
 
Selesai acara penyerahan DIPA Tahun 2022 oleh Gubernur Aceh, Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham Aceh Meurah Budiman mengatakan, Kanwil Kemenkumham Aceh tahun anggaran 2022 mendapat alokasi anggaran sebanyak Rp. 304.478.706.000,- untuk belanja gaji pegawai, belanja modal, belanja Bahan Makanan (Bama) narapidana, belanja operasional dan belanja non operasional lainnya. 
 
"Kita berharap jajarannya di Kantor Wilayah, UPT Pemasyarakatan dan Imigrasi agar dapat melakukan percepatan penyerapan anggaran tahun 2022, sesuai ketentuan yang berlaku dengan berpedoman pada prinsip Tata Nilai Kumham PASTI sejak penyerapan, penggunaan dan pertanggungjawaban harus Profesional, Akuntabel, Sinergi, Transparan dan Inovatif (PASTI),"demikian ungkap Meurah sambil keluar gedung Anjong Mon Mata Banda Aceh.
 
 
 
Penulis: Hendria Irawan