31 Okt 2024 | Dilihat: 124 Kali
Kakanwil Kemenkumham Aceh Tinjau Pembangunan Lapas Lhokseumawe
Kepala Kantor Wilayah (Kakanwil) Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) Aceh, Meurah Budiman, melakukan peninjauan langsung ke proyek pembangunan Blok Hunian Lapas Kelas IIA Lhokseumawe. Foto. Istimewa
IJN - Lhokseumawe | Kepala Kantor Wilayah (Kakanwil) Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) Aceh, Meurah Budiman, melakukan peninjauan langsung ke proyek pembangunan Blok Hunian Lapas Kelas IIA Lhokseumawe.
“Kunjungan ini dilakukan untuk memastikan progres pembangunan berjalan sesuai rencana dan memantau kinerja pelaksana,”kata Meurah Budiman, Kamis 31 Oktober 2024.
Dari hasil pemantauan di lapangan, Meurah Budiman mengungkapkan bahwa pembangunan blok hunian saat ini sudah mencapai 18,42%. Artinya pekerjaan ini telah melampaui target yang direncanakan sebesar 16,39%.
“Capaian sangat baik, mengingat proyek ini memiliki nilai kontrak yang cukup besar, yakni Rp. 23.268.880.583 dengan jangka waktu pengerjaan 95 hari,” sebutnya.
Meurah pun mengapresiasi kinerja kontraktor dan seluruh tim yang terlibat dalam proyek ini dikarenakan kecepatan dan kualitas pekerjaan yang ditunjukkan. Ia berharap tren positif ini dapat terus dipertahankan hingga proyek selesai.
Sebanyak 73 tenaga kerja yang dibantu oleh 6 orang konsultan dan 10 orang staf kontraktor pelaksana pembangunan dikerahkan untuk pembangunan lanjutan Lapas Kelas IIA Lhokseumawe ini.
Pembangunan Lapas Lhokseumawe merupakan proyek strategis yang diharapkan dapat berdampak bagi penegakan hukum di wilayah Lhokseumawe dan sekitarnya.
Lapas baru ini diproyeksikan dapat mengatasi masalah overkapasitas yang selama ini terjadi pada sejumlah Lapas di kawasan pantai timur Aceh.
Penulis : Hendria Irawan