19 Sep 2024 | Dilihat: 276 Kali

Kalapas Calang Himbau Warga Binaan Pentingnya Menjaga Keamanan dan Ketertiban

noeh21
Kepala Lapas (Kalapas) Kelas III Calang, Rusli, SH, memberikan arahan kepada seluruh warga binaan untuk mengingatkan pentingnya menjaga keamanan dan ketertiban di dalam lembaga pemasyarakatan. Foto istimewa
      
IJN - Calang | Dalam upaya menciptakan lingkungan Lapas yang aman dan kondusif dalam lingkungan lembaga permasyarakatan (Lapas) Kelas III Calang, Kabupaten Aceh Jaya, Aceh.
 
Kepala Lapas (Kalapas) Kelas III Calang, Rusli, SH, memberikan arahan kepada seluruh warga binaan untuk mengingatkan pentingnya menjaga keamanan dan ketertiban di dalam lembaga pemasyarakatan.

Kegiatan ini berlangsung di blok hunian dan disaksikan oleh pejabat struktural dan anggota penjagaan, Kamis 19 September 2024.
 
Dalam sambutannya, Kalapas Kelas III Calang Rusli SH menekankan bahwa keamanan dan ketertiban adalah tanggung jawab bersama.

“Kita harus menjaga lingkungan ini agar tetap aman. Dengan bekerja sama, kita bisa menciptakan suasana yang lebih baik untuk proses pembinaan,”kata Rusli, Kalapas Calang.
 
Kalapas mengingatkan bahwa setiap tindakan yang tidak disiplin dapat berakibat serius, tidak hanya bagi individu tetapi juga bagi keseluruhan warga binaan.

Disamping itu, Ia mengajak mereka untuk berkomitmen dalam menjaga peraturan yang telah ditetapkan.
 
Rusli juga membacakan surat pernyataan dihadapan seluruh warga binaan terkait pernyataan, apabila ada warga binaan yang melanggar tata tertib Lapas, baik penyelundupan narkoba, ponsel dan benda yang dilarang masuk Lapas.

"jika nantinya ada warga binaan yang terbukti membawa masuk ponsel, narkoba dan sebagainya maka akan kami beri sanksi dan tindak tegas sesuai peraturan yang berlaku," tegas Rusli.
 
Dengan himbauan ini, Kalapas berharap warga binaan dapat lebih sadar akan pentingnya menciptakan suasana yang harmonis, serta siap menjalani proses pembinaan dengan lebih baik.

"Kegiatan ini menjadi langkah awal untuk membangun kepercayaan dan kerjasama yang solid didalam lembaga pemasyarakatan," demikian tutupnya.
 
 
 
Penulis : Hendria Irawan