07 Jul 2022 | Dilihat: 462 Kali

Kejari Bersama Pemko Sabang Optimalkan PAD dari Pajak Hotel dan Restoran

noeh21
Keterangan: Kejaksaaan Negeri (Kejari) bersama Pemerintah Kota (Pemko) Sabang mengundang pengusaha hotel dan restoran di Sabang untuk sepakati pengoptimalan Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kota Sabang. Foto. IIN/IJN
      
IJN - Sabang | Kejaksaaan Negeri (Kejari) bersama Pemerintah Kota (Pemko) Sabang mengundang pengusaha hotel dan restoran di Sabang untuk sepakati pengoptimalan Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kota Sabang. 
 
Usaha untuk mengoptimalkan PAD Kota Sabang tersebut disambut hangat oleh para pengusaha hotel dan restoran meski beberapa dari mereka juga mengajukan syarat atau masukan. 

Baca juga : Usai Dilantik, Achmad Marzuki Semobil dengan Eks GAM Sofyan Daud
 
Kepala Kejaksaan Negeri Sabang Choirun Parapat, SH., MH., didampingi Kasi Datun Kejari Sabang Yovi Iskandar, SH kepada media Indojayanews mengatakan, kegiatan ini dilaksanakan sebagai fungsi perdata Kejari Sabang dalam pendampingan Pemko Sabang dalam mengoptimalkan PAD Kota Sabang. 
 
"Kegiatan ini kita laksanakan karena target penerimaan PAD Kota Sabang khususnya dari sektor pajak hotel dan restoran yang belum optimal, momen ini kita laksanakan karena sejalan dengan geliat pariwisata di Kota Sabang yang sudah mulai tumbuh pasca pandemi Covid-19 yang meredupkan Kota pariwisata,"kata Kajari Sabang Choirun Parapat. Kamis, 7 Juli 2022.

Baca juga : Sah, Bakri Siddiq Dilantik jadi PJ Wali Kota Banda Aceh
 
Dijelaskan Choirun, hal ini dirasa perlu digenjot, mengingat geliat pariwisata di Sabang semakin besar, sehingga jumlah kunjungan harus sepadan dengan penerimaan daerah, dalam rangka pembenahan daerah itu sendiri.
 
Untuk itu, kata dia, perlu dipetakan kembali sektor-sektor mana saja yang belum optimal penerimaan pajak atau pendapatan asli daerah, khususnya perhotelan dan restoran.
 
Hal sama disampaikan Kepala Badan Pengelola Keuangan Daerah (BPBKD) Kota Sabang Jufriadi mengatakan, untuk tahun 2022 ini penerimaan pendapan asli daerah khususnya dari perhotelan dan restoran masih jauh dari harapan, yang hanya mencapai 20%.

Baca juga : Eks Kombatan: Jangan Coba-coba Halangi Pelantikan PJ Gubernur Aceh
 
“Untuk tahun 2022 targetnya baru mencapai 20%, karena kemarin kan kita juga baru covid. Kedepan kita akan melakukan digitalisasi terhadap penerimaan, kita akan berupaya pemasangan alat yang disumbangkan pihak ke tiga. Nanti di situ ada sistem perekaman data khususnya pajak hotel dan restoran,” jelas Jufriadi.
 
Sementara Walikota Sabang yang diwakili Asisten II Sekretaris Daerah Pemerintah Kota Sabang Faisal Azwar, S.T.,M.T,. mengatakan, dunia usaha merupakan mitra pemerintah dalam pembangunan Kota Sabang. Untuk itu, aksi saling dukung merupakan kunci utama.
 
“Dunia Usaha itu mitra pemerintah dalam pembangunan di Sabang. Oleh karena itu punya kewajiban masing- masing, misal dari pelaku usaha itu ada kewajiban pajak, kalau pemerintah menyediakan infrastruktur. Mungkin selama ini pemerintah masing banyak kekurangan dalam menyediakannya. Namun itu akan menjadi catatan dan pemerintah berkomitmen dalam mendukung dunia usaha di Sabang,”ujar Faisal Azwar.

Baca juga : PJ Gubernur Achmad Marzuki Ajak DPRA Sinergi Bangun Aceh
 
"Terakhir disampaikan, atas nama Pemerintah Kota Sabang saya mengapresiasi Tim Jaksa Pengacara Negara (JPN) Kejari Sabang yang telah menyokong pihaknya dalam pengoptimalan Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kota Sabang,"tutupnya.


Penulis : IIN