IJN - Banda Aceh | Masalah kelangkaan bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi di Kota Lhokseumawe, Aceh, hingga saat ini belum ada solusi. Padahal, masalah tersebut sudah sering mendapat protes dari masyarakat termasuk dari anggota DPRK.
Seperti yang pernah dilakukan oleh Anggota DPRK Lhokseumawe dari Partai Aceh (PA), Azhari T Ahmadi ST. S. Pd., T. Gr bersama dengan seorang anggota DPRK Aceh Utara, beberapa waktu lalu. Keduanya mendatangi langsung kantor Pertamina cabang Lhokseumawe untuk mempertanyakan masalah tersebut.
Dalam pertemuan yang berlangsung pada 3 April 2020 itu, Teuku Azhari mendapat penjelasan dari Sales Representatif Pertamina Lhokseumawe, Hendra Sembiring, yang mengatakan bahwa pasokan minyak ke Lhokseumawe cukup.
Menurut penuturan Azhari, berdasarkan penjelasan Hendra Sembiring, terkadang minyak untuk Kota Lhokseumawe telat datang dengan alasan terjadi keterlambatan pembongkaran dari kapal.
Tapi, menurut Azhari, jawaban tersebut kurang tepat, karena persoalannya minyak bersubsidi di Kota Lhokseumawe diduga memang tidak cukup, sehingga persoalan kelangkaan BBM bersubsidi di daerah tersebut belum teratasi hingga saat ini.
"Kami sudah sekian lama memantau, di beberapa SPBU tidak lagi yang menjual BBM bersubsidi, padahal rakyat berhak mendapatkan minyak subsidi dari Pemerintah. Apalagi ditengah anjloknya harga minyak dunia," kata Azhari kepada Media INDOJAYANEWS.COM, di Banda Aceh, Jumat 19 Juni 2020 lalu.
Politisi Partai Aceh Kota Lhokseumawe ini menegaskan, dirinya akan terus memantau SPBU di Kota Lhokseumawe untuk kepentingan rakyat. Azhari bahkan meminta Pertamina segera memberikan sanksi jika ada indikasi kecurangan.
"Harus ada sanksi tegas, agar tidak ada kecurangan yang mencari keutungan pribadi dan merugikan rakyat. Jangan ada permainan kotor di Pertamina, karena Pertamina itu bukan perusahaan milik pribadi," tegasnya.
Sementara, Sales Representatif Pertamina Lhokseumawe, Hendra Sembiring, saat dihubungi Media INDOJAYA, pada Selasa 23 Juni 2020, menjelaskan, penyaluran dari PT Pertamina kepada SPBU sudah sesuai dengan aturan yang berlaku.
"Masalah BBM itu tidak ada pembatasan, sesuai permintaan SPBU itu sendiri. Masalah kelangkaan di beberapa SPBU itu mungkin kejadiannya, memang kalau kita lihat, kita (Pertamina) menyalurkan sesuai Perpres ini," kata Hendra.
Terkait adanya antrian di SPBU, kata Hendra, karena konsumen yang tidak mengikuti imbauan pemakaian BBM bersubsidi. Misalnya, premium, diperuntukkan kepada masyarakat kurang mampu, tapi ujar Hendra, di lapangan justru terlihat banyak pengendara mobil mewah juga mengantri pamakaian premium.
"Kalau masalah pembatasan, kita (Pertamina) tidak ada pembatasan. Sampai saat ini, dan memang dari sebelumnya tidak ada pembatasan atau pengurangan. Tapi, penyaluran memang sesuai dengan kebutuhan dari SPBU sendiri," jelasnya.
Hendra mengungkapkan, setiap SPBU, perharinya mendapat pasokan premium 8 (delapan) hingga 16 (enam belas) ton, yang dianggapnya sudah mencukupi sesuai permintaan SPBU. Sementara cukup atau tidak cukupnya pasokan BBM ini, menurut Hendra sangat tergantung pada konsumen.
Secara aturan, Pemerintah hanya mengimbau agar pemakaian BBM bersubsidi diperuntukkan untuk kalangan bawah. Yang terjadi di lapangan, pengguna kendaraan mewah pun ikut mengantri BBM bersubsidi, hal itulah penyebab premium cepat habis, bukan karena kelangkaan. Demikian kata Hendra.
Saat ditanya Media INDOJAYA, apa tindakan Pertamina kepada SPBU yang menjual BBM bersubsidi kepada kalangan tertentu, yang dianggap tidak tepat sasaran, Hendra mengaku tidak bisa mengambil tindakan apapun. "Itu sih tergantung kesadaran konsumen," ujarnya.
Hendra menegaskan, dari Pertamina sifatnya hanya imbauan, karena aturannya tergantung pada Pemerintah atau pemerintah daerah. Sehingga, sangat tergantung pada aturan yang dibuat. Soal pengawasan dan penindakan, sepenuhnya di pihak berwenang seperti DPRK dan kepolisian.
Hendra juga menyebut, terkadang keterlambatan pasokan minyak ke SPBU juga karena adanya kendala di kapal, akibat cuaca, atau karena telat masuk dari mobil pengangkut. Dia memaparkan, terkadang waktu pasokan minyak dari mobil pengangkut ke SBPU tidak sekaligus.
Untuk diketahui, hingga saat ini sudah ada 8 SPBU di Kota Lhokseumawe, dan setiap SPBU mendapat pasokan minyak bersubsidi 8 ton setiap harinya.
"Tapi waktu tibanya tidak sekalian, tidak tentu, kadang ada yang pagi, siang atau malam, tergantung. Makanya kalau dibilang terlambat juga mungkin bukan terlambat, tapi karena pengaturan waktunya di mobil tangkinya berbeda. Tapi bukan terlambat dari kapalnya," ucapnya.
Hendra juga memastikan dugaan kelangkaan BBM bersubsidi seperti dikeluhkan masyarakat, bukan karena adanya permainan dari pihak tertentu. Saat ditanya Media INDOJAYA, Hendra secara tegas menjawab; "Tidak ada".
Penulis: Hidayat. S