31 Jan 2024 | Dilihat: 331 Kali
Kemenkumham Aceh Lakukan harmonisasi Ranperbup RDTR Kuala Pesisir
Kepala Kantor Wilayah (Kakanwil) Kemenkumham Aceh, Meurah Budiman, Kadis PUPR Nagan Raya, Tamarlan, Kadis Kelautan dan Perikanan (DKP) Nagan Raya, Azman. Foto. Hendria Irawan/Indojayanews
IJN - Banda Aceh | Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) Aceh menggelar rapat harmonisasi Rancangan Peraturan Bupati (Ranperbup) Nagan Raya tentang Rencana Detail Tata Ruang (RDTR) Kecamatan Kuala Pesisir Tahun 2024, di Aula Bangsal Garuda, Rabu 31 Januari 2024.
Kegiatan ini turut hadir Kepala Kantor Wilayah (Kakanwil) Kemenkumham Aceh, Meurah Budiman, Kadis PUPR Nagan Raya, Tamarlan, Kadis Kelautan dan Perikanan (DKP) Nagan Raya, Azman, Kepala bidang Hukum, Hendri Rahman.
Turut hadir juga Perancang Peraturan Perundang- Undangan Madya merangkap Kepala Sub Bidang Fasilitasi Pembentukan Produk Hukum Daerah, Nurdhani, dan Chairil, beserta Tim JFT Perancang Peraturan Perundang- undangan.
Kepala Bidang Hukum, Hendri Rahman saat membuka rapat mengatakan, harmonisasi ini bertujuan untuk mendorong peningkatan investasi dan ekonomi di Nagan Raya.
Sementara itu, Kepala Dinas PUPR Nagan Raya, Tamarlan mengatakan, rencana tata ruang ini mengacu pada Qanun Aceh Nomor 19 Tahun 2013 tentang Rencana Tata Ruang Wilayah Provinsi Aceh Tahun 2013-2033 dan Qanun Kabupaten Nagan Raya Nomor 11 Tahun 2015 tentang Rencana Tata Ruang Wilayah Kabupaten Nagan Raya Tahun 2015-2035.
"Kegiatan hari ini menindaklanjuti surat nomor 180/269 tanggal 28 Desember 2023, perihal harmonisasi dan sinkronisasi rencana Peraturan Bupati Nagan Raya Tahun 2024," kata Tamarlan.
Ia menjelaskan, dengan delineasi Wilayah Perencanaan (WP) terdiri dari 16 gampong. Sementara itu, tujuan pengembangan Kecamatan Kuala Pesisir untuk mewujudkan kawasan Kuala Pesisir sebagai Kawasan Industri Terpadu (KIT), berbasis pengolahan hasil pertanian dan perkebunan yang modern dan berkelanjutan.
Sebelum rapat di mulai, Azman dan Tim bersilaturrahmi langsung dengan Kepala Kakanwil Kemenkumham Aceh, Meurah Budiman diruang kerjanya.
Dalam pertemuan itu, Kepala Kanwil Kemenkumham Aceh, Meurah Budiman, berharap Kabupaten Nagan Raya terus berkembang dan maju.
"Semoga Nagan Raya semakin maju," ucap Meurah Budiman.
Penulis: Hendria
Editor: Afrizal