IJN - Nagan Raya | Komisi V Dewan Perwakilan Rakyat Aceh (DPRA) adakan kunjungan kerja (Kunker) ke Kabupaten Nagan Raya dalam rangka melaksanakan tugas dan fungsi pengawasan di bidang Ketenagakerjaan, Selasa (19/1) kemarin.
Seperti diketahui, pada kunjungan tersebut komisi V DPRA melakukan pertemuan dengan Bupati Nagan Raya beserta jajaran, Wakil Ketua I DPRK Nagan Raya, Dedy Irmayanda, SP., MM, turut hadir Ketua komisi III, Zulkarnain, Ketua Komisi II Hasan Mashuri, Ketua Fraksi PA, Juned Aryanto dan Sugianto.
Turut hadir juga dari pihak Perusahan diantaranya Managemen PT. PLN Unit Pembangkit 1 dan 2 Nagan Raya, PT. MPG Pembangunan PLTU 3 dan 4, beserta PT. Mifa Bersaudara yang berlangsung di kantor Bupati Nagan Raya.
Pertemuan itu dipimpin langsung Ketua Komisi V DPRA, M. Rizal Falevi Kirani, Wakil Ketua, Drs. H. Asib Amin, Sekretaris Iskandar Usman Al-Farlaky, S.Hi, dan Anggota Tarmizi, SP, Muslim Syamsuddin, Nora Idah Nita, SE, Muhammad Yunus (Banta), Ansari Muhammad, S.Pt, M. Si, Sofyan Puteh, Salihin, Syamsuri, A. Mk.
Pada pertemuan tersebut, Komisi V DPRA menekankan agar tenaga kerja asing yang bekerja di Aceh pada umumnya dan Kabupaten Nagan Raya khususnya, harus sesuai dengan ketentuan perundang-undangan dan tenaga kerja dari Kabupaten setempat.
"Aceh harus lebih banyak tenaga kerja lokal dari pada tenaga kerja asing yang di pekerjakan,"kata Falevi Kirani kepada INDOJAYANEWS, Rabu 20 Januari 2021.
Selain itu, komisi V DPR Aceh juga menyinggung mengenai dampak kerusakan lingkungan akibat perusahaan nakal.
"Perusahaan yang beroperasi di Aceh tidak menimbulkan kerugian bagi masyarakat disekitar serta lingkungan. Demikian juga masalah keuntungan bagi daerah penghasil harus menjadi tujuan utama,"sebut Falevi Kirani.
Sementara itu, Wakil Ketua I DPRK Nagan Raya, Dedy Irmayanda juga menyampaikan banyak permasalahan diantaranya abrasi pantai di Suak Puntong yang harus segera mendapat penanganan.
Setelah pertemuan itu, Komisi V DPR Aceh langsung melakukan peninjauan ke lokasi di Nagan Raya yang didampingi Wakil Ketua I DPRK, Dedi Irmayanda dan Anggota DPRK Nagan Raya, Sekda Nagan Raya, Ardimartha dan Manajemen PT. PLN Unit Pembangkit 1 dan 2 Kabupaten Nagan Raya.
Falevi Kirani menyebut komisi V DPRA akan menyusun langkah-langkah sebagai tindak lanjut dari hasil kunjungan kerja tersebut. "Kami juga lansung mengunjugi beberapa lokasi yang berdampak lansung pada masyarakat di sekitar perusahaan,"sebut Falevi
"Akan kami follow up beberapa temuan yang terjadi di Nagan Raya dan Meulaboh, kami juga akan panggil Direksi perusahaan-perusahaan tersebut,"tutup Falevi Kirani.
Penulis: Hendria Irawan