22 Jun 2023 | Dilihat: 2511 Kali

KPA Surati Presiden Jokowi Soal Pengalihan Situs Sejarah Rumoh Geudong

noeh21
Komite Peralihan Aceh (KPA) Surati Presiden Jokowi. Foto. Ist
      
IJN - Banda Aceh | Komite Peralihan Aceh (KPA) Pusat menyurati Presiden Joko Widodo (Jokowi) perihal pengalihan fungsi situs sejarah Rumoeh Geudong di Gampong Bilie Aron, Kecamatan Glumpang Tiga, Pidie.

Dalam surat diperoleh IndoJayaNews.com yang ditandatangani oleh Wakil Ketua KPA Pusat, H. Kamaruddin Abu Bakar atau Abu Razak dengan nomor 16/KPA/VI/2023, meminta Presiden Jokowi menghormati perdamaian Aceh.

Baca juga : Aktivis Perempuan Sesalkan Penghilangan Bukti Pelanggaran HAM Berat Rumoh Geudong Pidie

"Kami KPA meminta Presiden, agar butir butir yang tertuang dalam naskah Perdamaian MoU Helsinki yang belum terealisasi, agar dapat terealisasikan dengan segera,"kata Abu Razak dalam suratnya kepada presiden Jokowi.

Tak hanya itu, Abu Razak juga menghormati dan mengapresiasi pernyataan Presiden tentang pengakuan peristiwa pelanggaran HAM Berat masa lalu pada Rabu, 11 Januari 2023.

Termasuk Aceh, diantaranya, pelanggaran HAM berat masa lalu di Rumoh Geudong dan Pos Sattis di Aceh pada tahun 1998, Simpang KAA tahun 1999 dan Peristiwa Jambo Keupok tahun 2003.

Baca juga : Mantan Bupati Nagan Raya HM Jamin Idham Diperiksa Polisi

Menurutnya, Rumoh Geudong merupakan bukti sejarah pelanggaran HAM berat masa lalu saat konflik. "Apalagi, Presiden Jokowi telah mengakui Rumoh Geudong, Simpang KKA dan Jambo Kupok merupakan bukti sejarah pelanggaran HAM berat masa lalu,"jelasnya.

Dalam surat itu, ia meminta Rumoh Geudong dan tempat sejarah lainnya seperti Simpang KKA, dan Jambo Kupok agar di bangun Museum dan sekolah, mulai tingkat TK, SD, SMP dan SMA.

KPA bukan tidak setuju dengan adanya pembangunan Mesjid di lokasi tersebut, karena Gampong Bilie dalam Kemukiman Arun sudah ada dua Mesjid.

Komite Peralihan Aceh (KPA) meminta di lokasi tersebut diganti dengan pembangunan gedung Museum berbentuk Replika seperti rumah geudong yang dulu.

Selain itu, juga dilakukan pembangunan komplek pendidikan dari TK, SD, SMP, SMA, dan Perguruan tinggi vokasi (Politehnik) dan permintaan dana abadi pendidikan 3 Trilyun untuk anak eks kombatan GAM dan anak korban konflik.

"Dana abadi pendidikan akan tetap abdi, tetapi bunga atau mudharabah (bagi hasil), dana abadi tersebut di tempatkan di perbankan dan bisa membiayai keluarga kombatan dan korban konflik yang mengalami kesulitan melanjutkan pendidikan,"tutup Abu Razak dalam suratnya.

Penulis : Hendria 
Editor : Redaksi
Sentuh gambar untuk melihat lebih jelas