19 Ags 2024 | Dilihat: 67 Kali

Lapas Calang Aceh Gelar Upacara Hari Pengayoman Ke-79

noeh21
Jajaran pegawai Lapas Kelas III Calang, Kabupaten Aceh Jaya, Provinsi Aceh, memperingati hari Pengayoman ke-79 di lapangan Lapas setempat, Senin 19 Agustus 2024. ( Foto. IndoJayaNews)
      
IJN - Calang | Jajaran pegawai Lembaga Permasyarakatan (Lapas) Kelas III Calang, Kabupaten Aceh Jaya, Provinsi Aceh, memperingati hari Pengayoman ke-79 atau hari lahir Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) di lapangan Lapas setempat, Senin 19 Agustus 2024.

Peringatan hari Pengayoman kali ini bertema "Kemenkumham Mengabdi Untuk Negeri Menuju Indonesia Emas 2045",

Adapun tema tersebut mengingatkan bahwa pengabdian adalah esensi dari setiap pekerjaan yang dilakukan, melalui penguatan hukum dan perlindungan hak asasi manusia yang dijalankan dengan penuh tanggung jawab dan integritas.

Baca juga : Menkumham Tekankan Pentingnya Kesadaran Hukum di Masyarakat
 
Bertindak sebagai Inspektur Upacara, Kasubsi Admisi dan Orientasi Lapas Kelas III Calang Widya Saswita dalam hal ini mewakili Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Lapas Kelas III Calang, Yusaini yang sedang mengikuti upacara secara langsung peringatan hari Pengayoman ke-79 di Lapas Kelas IIA Banda Aceh bersama Pimti Kanwil Kemenkumham Aceh dan seluruh Kepala UPT Pemasyarakatan dan Imigrasi se-Aceh.
 
Widya Saswita membacakan sambutan Menteri Hukum dan HAM mengawali sambutannya, Menteri Hukum dan HAM, Yasonna H. Laoly mengajak seluruh jajaran Kemenkumham untuk memperkuat sistem hukum yang lebih responsif, transparan dan akuntabel.

"Sebagai insan pengayoman, kita memiliki tugas dan tanggung jawab yang sangat besar. Kita adalah garda terdepan dalam penegakan hukum dan pelindung hak asasi setiap warga negara,"kata Widya membacakan amanat Menteri.

Baca juga : Upacara Peringatan Hari Pengayoman di Kemenkumham Aceh Berlangsung Khidmat

Ia menjelaskan, tugas saat ini bukan hanya sekadar menjalankan peraturan, tetapi juga memberikan rasa aman dan keadilan bagi masyarakat.

"Tanamkan dalam diri kita, prinsip-prinsip dasar dalam menjalankan tugas, yaitu integritas, profesionalisme, dan sikap melayani. Setiap tindakan yang kita lakukan harus berlandaskan pada kepentingan masyarakat. Sebagai insan pengayoman harus mampu menjadi teladan dalam menjalankan amanah ini, mengedepankan kepentingan publik di atas kepentingan pribadi atau golongan. Ingatlah, bahwa setiap tindakan dan keputusan kita, berkontribusi dalam membangun citra Kemenkumham di mata publik,"ujar Widya membacakan amanat Menteri Yasonna Laoly.
 
Usai upacara peringatan hari Pengayoman ke-79, kegiatan diakhiri dengan giat foto bersama dan dilanjutkan dengan tasyakuran peringatan hari Pengayoman ke-79 di Aula Pucok Nilam.



Penulis : Hendria Irawan

 
Sentuh gambar untuk melihat lebih jelas