03 Des 2022 | Dilihat: 439 Kali

Lapas Calang Beri Penguatan dan Teken Laporan Aktualisasi CPNS

noeh21
Kalapas Calang Rusli memberikan penguatan dan arahan tentang penilaian sikap perilaku serta tugas pokok dan fungsi bagi petugas pemasyarakatan dan CPNS
      
IJN - Calang | Dalam rangka pemberitahuan pengisian formulir isian PKTBT dan penilaian sikap perilaku dari instansi bagi peserta pelatihan dasar Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) Gelombang V.
 
Kepala Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas III Calang, Rusli beserta pejabat struktural memberikan penguatan dan arahan tentang penilaian sikap perilaku serta tugas pokok dan fungsi bagi petugas pemasyarakatan dan CPNS, Sabtu 3 Desember 2022.
 
Pada kesempatan tersebut, Kalapas Calang Rusli berharap seluruh CPNS menjadi penyemangat baru sebagai tunas pengayoman dalam rangka membangun citra baik dan kinerja yang semakin maksimal sesuai tata nilai PASTI.
 
"Implementasi 3+1 kunci pemasyarakatan maju, yaitu deteksi dini terhadap gangguan keamanan dan ketertiban, pemberantasan peredaran gelap narkoba didalam Lapas/Rutan dan perkuat sinergitas dengan Aparat Penegak Hukum (APH), serta ditambah dengan back to basic mengembalikan tugas dan fungsi pemasyarakatan sebagaimana mestinya,"kata Kalapas Calang, Rusli.
 
Kalapas menyebutkan, beberapa pejabat struktural Lapas Calang juga memberikan penguatan kepada seluruh CPNS.
 
Ia berharap agar CPNS dapat selalu patuh pada setiap aturan yang berlaku dan melaksanakan perintah dari atasan, menjaga sopan santun dan saling menghormati dengan senior, mencontoh petugas yang baik dan jauhi dari hal-hal yang dapat merugikan masa depan.
 
Kegiatan penandatanganan pengesahan laporan akhir hasil aktualisasi CPNS pada Lapas Kelas III Calang oleh Kalapas dengan didampingi mentor dari masing-masing CPNS.

"Seluruh rangkaian kegiatan sejauh ini telah berjalan dengan tertib dan lancar,"demikian tutup Rusli. (Red)
Sentuh gambar untuk melihat lebih jelas