IJN - Calang | Kepala Urusan (Kaur) Tata Usaha Lapas Kelas III Calang mengikuti forum konsultasi publik standar layanan pada Kantor Kejaksaan Negeri (Kejari) Aceh Jaya, Jum'at (02/12).
Pada kesempatan tersebut, selain menghadiri giat forum konsultasi publik standar layanan di Kejaksaan Negeri Aceh Jaya, Kaur TU Lapas Calang Teuku juga melakukan silaturahmi dan breafing singkat dengan Kasi Tindak Pidana Umum Kejari Aceh Jaya, Rifai Affandi.
Dalam giat tersebut, selain dihadiri oleh jajaran Aparat Penegak Hukum (APH) juga dihadiri oleh instansi pemerintah daerah Kabupaten Aceh Jaya.
Dalam forum konsultasi standar layanan, Kasi Intel Kejari Aceh Jaya Memed Rahmad Sugama selaku pimpinan acara menyampaikan bahwa Kejari Aceh Jaya saat ini sedang melakukan perubahan dalam rangka meningkatkan kualitas pelayanan publik dan pemenuhan data dukung menuju wilayah zona integritas WBK/WBBM.
"Sejauh ini Kejari Aceh Jaya sudah berupaya menyediakan berbagai layanan kepada masyarakat, baik layanan penahanan/ penuntutan tahanan, pembayaran e-tilang, layanan komplain dan lain sebagainya, yang diselenggarakan secara gratis tanpa dipungut biaya sedikitpun,"tutupnya. (Red)