IJN - Meulaboh | Konsistensi Lapas kelas IIB Meulaboh sebagai Instansi Pelayanan Publik dalam memberikan Pelayanan berbasis HAM kembali mendapat Penghargaan dari Menteri Hukum dan HAM RI (Menkumham), Yasonna H Laoly.
Berdasarkan Keputusan Menkumham RI Nomor : M.HH-01.HA.03.07 Tahun 2021, Lapas Kelas IIB Meulaboh berhasil menyabet penghargaan sebagai Unit Pelaksana Teknis yang telah melaksanakan Pelayanan Publik Berbasis HAM (P2HAM).
Baca juga: Hari HAM Sedunia Tahun 2021, Momentum Perkuat Kesetaraan
Kalapas Meulaboh, Drs. Said Syahrul mengatakan, Penghargaan P2HAM ini merupakan indikator penting yang harus dimiliki oleh instansi yang tugas dan fungsinya bergerak di bidang pelayanan publik.
"Alhamdulillah Bertepatan dengan Hari Peringatan HAM 2021, Kami kembali berhasil mendapatkannya,"ucap Kalapas Said Syahrul kepada IndoJayaNews.com, Jum'at 10 Desember 2021.
Baca juga: Petugas Lapas Meulaboh Gagalkan Penyelundupan Sabu Dalam Bola Tenis
"Saya juga turut bersyukur, bangga dan sangat berterima kasih kepada seluruh jajaran petugas yang telah bekerja keras dalam memberikan pelayanan publik berbasis HAM baik itu kepada warga binaan yang ada di Lapas maupun masyarakat,"demikian tutup Said Syahrul
Penulis: Hendria Irawan