06 Nov 2020 | Dilihat: 674 Kali

Mahkamah Syariyah Jantho Sosialisasi SIMALA dan SIPA Ke KUA se-Aceh Besar

noeh21
      
IJN - Aceh Besar | Pasca ditetapkan Mahkamah Syar’iyah Jantho sebagai salah satu Satker yang dicanangkan zona Integritas pada tahun 2020, Mahkamah Syar’iyah Jantho telah melaksanakan berbagai pembenahan baik penyempurnaan infrastrukur dan suprastruktur serta peningkatan Sumber Daya Alam (SDM) aparatur Mahkamah Syar’iyah Jantho. 

Hal itu guna menindaklanjuti pertemuan dengan Kantor Kementerian Agama (Kankemenag) Aceh Besar, H. Abrar Zym S.Ag pada Selasa (3/11) lalu.

Sosialisasi Sistem Informasi Layanan Mahkamah Syar’iyah (SIMALA-MS) Jantho serta SIPA (Sistem Informasi penelusuran Akta Cerai) dilakukan kepada kepala Kantor Urusan Agama (KUA) se-Kabupaten Aceh Besar. 

Dalam sosialisasi itu, Ketua Mahkamah Syar’iyah Jantho, Siti Salwa, SHI, MH, mengatakan bahwa tidak boleh tertinggal dari perkembangan zaman teknologi dan informasi saat ini. 

"Zaman sekarang harus kita sambut dengan berbagai inovasi dan program yang mendukung untuk membenahi sistem kita, guna menuai pelayanan yang prima bagi masyarakat Aceh Besar dalam mencari keadilan,"kata Ketua Mahkamah Syar’iyah Jantho, Siti Salwa.

Menurut Siti Salwa, keadilan bagi masyarakat adalah tujuan prioritas utama, salah satunya dengan sentuhan akses informasi mudah, luas dan sistematis. “Insya Allah Minggu depan kami akan mempresentasikan apa yang telah kami lakukan dihadapan evaluator zona integritas Kemenpan Reformasi Birokrasi,"jelas Siti Salwa dalam sosialisasinya 160 menit kepada seluruh peserta. Jumat 6 November 2020.

Siti Salwa juga memohon dukungan dari berbagai Stecholder dan masyarakat Aceh Besar guna memperoleh prediket Exxelent sebagai satker lolos uji Zona Integritas dari Kemenpan RB.

Sementara itu, Ervi Sukmarwati, S.HI, MH, menyebutkan dengan tersedianya aplikasi SIMALA dan SIPA kedepan para kepala KUA akan mudah dalam akses informasi, terutama mengindari upaya penyelundupan hukum dengan akte cerai palsu dan upaya pemalsuan status oleh para pihak yang berkepentingan di KUA.

Hal yang sama, Yusnardi, SHI, MH, Hakim senior Mahkamah Syar’iyah Jantho juga menjabat sebagai Evaluator Internal dalam program Zona Integritas mengatakan, kedepan masyarakat pencari keadilan yang bertandang ke Mahkamah Syar’iyah Jantho tidak perlu khawatir dengan transportasi dari Simpang Jantho ke kantor Mahkamah Syar’iyah Jantho.

"Karena kita telah bekerjasama dengan pangkalan ojek Simpang Jantho untuk program Mas Jhon (Mahkamah Syar’iyah Jantho Ojek Online) dan masyarakat tinggal mengunduh di Play Store di Android,"Tutup Yusnardi

Penulis: Hendria Irawan
Sentuh gambar untuk melihat lebih jelas