IJN - Banda Aceh | Kepala Kantor Wilayah (Kakanwil) Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) Aceh, Meurah Budiman menyatakan komitmen untuk mendukung program unggulan yang diinisiasi oleh Inspektorat Jenderal (Itjen) Kemenkumham pada Tahun 2024.
Pernyataan tersebut disampaikan usai mengikuti kegiatan Inspektur Wilayah Aktif Mendengar dan Memberi Solusi yang diikuti secara virtual dari aula Bangsal Garuda, Selasa 16 Januari 2024.
"Pasti, kita seluruh jajaran Kanwil Kemenkumham Aceh berkomitmen penuh untuk mendukung program unggulan Inspektorat Jenderal Kemenkumham. Kita akan berupaya semaksimal mungkin dalam melaksanakan tugas dan tanggung jawab sesuai dengan arahan dan kebijakan yang telah ditetapkan," kata Meurah Budiman.
Selain Kakanwil Meurah Budiman, kegiatan ini dihadiri pula oleh Kadiv Pemasyarakatan Yulius Sahruzah, Kadiv Pelayanan Hukum dan HAM Junarlis, dan sejumlah pejabat struktural lainnya.
Sementara itu, Kadiv Administrasi Sri Yusfini Yusuf mengikuti kegiatan ini langsung dari Ruang Rapat Inspektur WIlayah I.
Sebelumnya, Inspektur Wilayah I, Ika Yusanti menyampaikan bahwa Inspektorat Jenderal Kemenkumham RI pada tahun 2024 mempunyai 6 program unggulan.
Program tersebut yaitu Gerbang Transisi (Bergerak Bangkitkan Kesadaran, Inspirasi, dan Motivasi), Irjen Ada, Irwil Berisi, Aktif Belajar, Sertifikasi Kompetensi, dan Joint Audit.
“Ya seperti hari ini merupakan kegiatan Irwil Berisi (Inspektur Wilayah Aktif Mendengar untuk Memberi Solusi),” ungkap Ika.
Selain itu, dalam arahannya Ika juga menyebutkan sejumlah poin penting yang harus dilakukan setiap satuan kerja pada tahun 2024. Misalnya, terkait Upaya mendapatkan predikat WBK/WBBM.
“Satker harus melengkapi data dukung dan terus melaksanakan pelayanan publik yang berdampak,” ujarnya.
Sebelum menutup paparannya, Ika juga menyebutkan Program Kerja Pengawasan Tahunan (PKPT) Inspektorat Jenderal Tahun 2024. Terakhir, Ia juga mengingatkan seluruh ASN untuk tetap netral dalam menghadap Pemilu tahun 2024.
“Pemilu tinggal hitungan hari saja dan kita semua sebagai ASN harus netral. Ada sejumlah larangan yang tidak boleh kita lakukan sebagai ASN pada tahun politik seperti ini,” tutup Ika.
Penulis : Hendria Irawan
Editor: Afrizal