11 Jan 2020 | Dilihat: 967 Kali

Misi Kunjungan Rombongan Pejabat BPKS ke Luar Negeri Dianggap Sia-sia

noeh21
Rombongan pejabat BPKS kunjungan ke luar negeri. Sumber foto: FB
      
IJN - Banda Aceh | Perjalanan dinas dua tim rombongan dari Badan Pengusahaan Kawasan Pelabuhan Bebas Sabang (BPKS) ke luar negeri pada akhir tahun 2019 lalu dianggap tidak tepat dan tak bermanfaat bagi perkembangan Free Port Sabang alias sia-sia.

Kunjungan ke Labuan dan Singapora pada akhir tahun lalu itu kabarnya dipimpin langsung oleh Plt Wakil Kepala BPKS Islamuddin, dalam rangka promosi Sabang.

“Sia-sia saja, tak ada dampak apa-apa bagi kemajuan pembangunan free port dan perdagangan bebas di Sabang dan Pulo Aceh,” kata Akademisi Universitas Abulyatama (Unaya) Aceh Besar, Usman Lamreung kepada media INDOJAYANEWS.COM, Jumat 10 Januari 2020.

Usman mengkritik keras kunjungan ke luar negeri yang menghabiskan banyak dana bersumber dari uang negara. “Kami mendapatkan dokumen penting dalam DIPA BPKS 2019, yang ada hanyalah uang negara habis ratusan juta rupiah untuk elit BPKS bertamasya ke Labuan, dekat Brunei Darussalam, dan Singapura,” ungkap Usman.

Baca: Manajemen BPKS 2019 Dinilai Gagal Total

Menurut Usman, misi promosi ke luar negeri rombongan pejabat BPKS tidak sesuai dengan tugas pokok dan fungsinya di BPKS. Plt Wakil Kepala memboyong sejumlah pejabat di BPKS untuk melakukan kujungan ke luar negeri dalam jumlah yang banyak.

Para pejabat tersebut yaitu, Deputi Pengawasan, Direktur Pegembangan Usaha, Direktur Pengelolaan Aset, Kasubdit Teknologi, Kepala ULP (Unit pengadaan barang dan Jasa), Tenaga Ahli Kepala BPKS, Kepala Perwakilan Jakarta.

“Aneh kan, Deputi Komersil yang sebenarnya itu jobnya tidak ikut. Yang ada justru Plt Waka dan Deputi Pengawasan. Apa hubungannya. Oknum pejabat di lembaga BPKS ini makin aneh saja akhir-akhir ini,” ketusnya.

Lebih lanjut Usman membeberkan, kunjungan rombongan BPKS ke luar negeri menggunakan anggaran DIPA Tahun 2019 dengan tema misi promosi dan kerja sama, yang tertera di DIPA revisi tahun 2019 Rp 407.725.000.

Baca: Bukan Sekedar Serapan Anggaran, Tugas BPKS Mewujudkan Free Port Sabang

Dan yang mirisnya, menurut Usman, rombongan tersebut dikabarkan tidak diterima oleh Global Port Singapura karena waktunya bertepatan dengan Natal dan tahun baru.

“Bila tim BPKS ke Singapura tidak diterima, lalu bagaimana mereka harus mempertanggungjawabkan SPPD yang harus ditandatangani oleh pejabat berwenang di tempat tujuan yang dituju di Singapura? Ini menjadi pertanyaan besar, karena uang negara harus dipertanggungjawabkan sejelas-jelasnya bila melakukan perjalanan dinas,” papar Usman.

Baca: Banding Diterima, Pengadilan Minta DKS Kembalikan Jabatan Sayid Fadhil di BPKS Sabang

Kepada INDOJAYA, Usman juga mengaku akan mencari tahu siapa yang menandatangani izin para pejabat tersebut ke luar negeri pada masa natal dan perayaan tahun baru. Usman juga berharap pihak berwenang berani mengambil sikap tegas.

“Kami mengimbau kepada pihak berwenang, termasuk kejaksaan di Aceh, untuk mengaudit dan memberikan teguran keras kepada semua yang terlibat dalam penghamburan uang rakyat."

"Kalau pada Dewan Pengawas BPKS kita sudah pesimis. Dewas tidak kompeten. Mereka terkesan tutup mata sambil mengambil honor barangkali ya?,” ujar Aktivis BRR Aceh-Nias itu.

Sebelumnya, Usman juga menuding pejabat BPKS telah melakukan pembohongan publik. Meski demikian, tudingan tersebut tidak mendapat respon apapun dari Plt Kepala BPKS, Razuardi. Saat dimintai tanggapannya via WhatsApp dan panggilan telpon, Razuardi bungkam.

Baca: Akademisi: Elite BPKS Lakukan Pembohongan Publik

Editor: Hidayat. S
Sentuh gambar untuk melihat lebih jelas
Sentuh gambar untuk melihat lebih jelas