IJN - Banda Aceh | Pemerintah Aceh angkat bicara soal penundaan penandatanganan Memorandum of Understanding (MoU) dengan Murban Energy, United Arab Emirates (UAE) di Pulau Banyak, Aceh Singkil.
Hal itu disampaikan Juru Bicara (Jubir) Pemerintah Aceh, Muhammad MTA kepada Indojayanews.com, Sabtu 6 November 2021, mengatakan, MoU itu merupakan rencana bersama Pemerintah Aceh dan Pemerintah Pusat, bahkan penyiapan Draft MoU sudah dibahas lintas Kementerian dibawah inisiatif Kemenkomarvest.
"Setelah Draft MoU selesai, kita kirimkan ke pihak Murban Energy melalui KBRI di Abu Dhabi, karena memang pihak Murban Energy meminta seperti itu,"kata MTA kepada Indojayanews.com
MTA menjelaskan, penandatanganan MoU itu memang sudah dijadwalkan secara bersama, karena sudah masuk dalam agenda KBRI terkait kunjungan Presiden RI.
Bahkan, hal itu sudah mendapatkan sambutan dari pihak Murban Energy, terutama dari Direktur Eksekutif Murban Energy yang sudah dua kali ke Pulau Banyak, Singkil, terkait rencana investasi tersebut.
"Secara khusus dapat kami sampaikan, bahwa pada 28 Sepetember 2021 Duta Besar RI di Abu Dhabi, UAE mengundang Gubernur Aceh bersama Tim secara resmi untuk ke Abu Dhabi dan Dubai mulai 1-5 November 2021. Dimana sangat jelas tersebutkan terkait kunjungan Presiden RI ke Abu Dhabi dan Dubai, salah satu hal penting adalah terkait kelanjutan rencana investasi perusahaan UAE Murban Energy di Pulau Banyak, Singkil,"jelasnya.
Dalam surat tersebut dikatakan, Duta Besar telah melakukan koordinasi dengan pihak Murban Energy dan secara prinsip telah setuju untuk melakukan penandatanganan MoU, dan pihak Murban Energy akan menyampaikan tentative setelah melakukan kajian dan analisis terhadap Draft MoU yang telah mereka terima.
"Secara tentative jadwal penandatangan telah disiapkan pada 2 November 2021, namun sampai waktu tersebut pihak KBRI belum mendapatkan respon kepastian dari pihak Murban Energy,"ungkap Muhammad MTA.
Terkait hal itu, Pemerintah Indonesia dan Pemerintah Aceh sebagai bagian dari delegasi RI memberikan keleluasaan bagi Murban Energy untuk melakukan kajian dan analisis terhadap rencana investasi tersebut.
Muhammad MTA mengatakan, Pergeseran waktu dalam mewujudkan MoU suatu investasi berskala besar merupakan sesuatu yang wajar.
"kita sangat menghormati kebijakan pihak Murban Energy ini, ya mungkin saat ini masih membutuhkan waktu tambahan dalam persiapan mewujudkan cita-cita rencana investasi di Indonesia, dalam hal ini di Pulau Banyak, Singkil,"katanya.
Menurutnya, walau terjadi penundaan penandatanganan MoU dengan pihak Murban Energy terkait investasi Pulau Banyak Singkil, namun beberapa MoU lain investasi Indonesia berjalan lancar
Bahkan, Presiden menyampaikan akan terus mendorong dengan sangat serius rencana MoU dengan pihak Murban yang merupakan follow up LoI (letter of Intent) antara Gubernur Aceh dengan Managing director Murban Energy Ltd Abudhabi UAE , Yang sebelumnya pada 3 November 2021 telah dilaksanakan pertemuan bilateral kedua kepala negara Indonesia - UAE dalam membahas investasi, Perdagangan dan Ibu Kota Baru Indonesia
Meskipun terjadi penundaan MoU dengan Murban terkait Pulau Banyak, namun pihak Pemerintah Indonesia dan Pemerintah Aceh secara aktif mempromosikan potensi investasi lain (multi-efek) sebagai bagian yang tak terpisahkan dari rencana investasi besar yang dilakukan oleh UEA tersebut. Tentu juga potensi investasi lain di Aceh pada Dubai Expo 2021 ini.
"Sebagai bagian dari delegasi Indonesia, Gubernur Aceh bersama tim telah memberikan peran terbaik dalam mewujudkan cita-cita investasi Indonesia yang baik dimasa depan. Semoga kedepan dunia investasi Indonesia semakin sehat dan maju, dan mensejahterakan bagi segenap masyarakat Indonesia, terutama masyarakat Aceh,"demikian tutup MTA
Penulis: Hendria Irawan