30 Jun 2020 | Dilihat: 362 Kali

Ombudsman: Tidak Ada Alat Rapid Test di Puskesmas

noeh21
Ombudsman RI Perwakilan Aceh saat sidak ke Puskesmas. Foto ist
      
IJN - Banda Aceh | Mendapat informasi tentang tidak adanya alat Rapid tes untuk covid-19 di Puskesmas, Ombudsman RI Perwakilan Aceh langsung bertindak dengan melakukan sidak ke beberapa Puskesmas di Kota Banda Aceh. 

Sidak tersebut dipimpin langsung oleh Kepala Ombudsman Aceh, Dr. Taqwaddin Husin beserta para asistennya Rudi Ismawan, dan Ilyas Isti. 

Kegiatan sidak berlangsung pada, Senin 29 Juni 2020. Setelah mendapatkan informasi dari salah satu warga Kota Banda Aceh yang hendak melakukan rapid tes.

"Hasil sidak yang kami lakukan, beberapa Puskesmas di Banda Aceh tidak tersedia stock yang ready untuk digunakan ketika ada orang yang mau rapid tes secara proaktif," sebut Taqwaddin dengan nada kecewa.

Berdasarkan pantauan Tim Ombudsman, dari dua Puskesmas yang dituju, tidak satupun yang tersedia alat rapid tes yang siap digunakan oleh masyarakat.

Dr. Faisal Plt Kepala Puskesmas Kuta Alam menuturkan bahwa, mereka tidak mempunyai alat rapid tes di Puskesmas yang siap digunakan jika ada masyarakat yang datang, namun mereka akan koordinasi dengan Dinas Kesehatan jika ada yang membutuhkan.

"Iya pak, kita tidak ada alat rapid tes yang ready di Puskesmas. Kalau ada kebutuhan baru kita lapor ke Dinas," kata Dr. Faisal Plt Kepala Puskemas Kuta Alam kepada Tim Ombudsman.

Hal senada juga disampaikan oleh Malahayati, SKM, MPH Kepala Puskesmas Ulee Kareng saat Tim Ombudsman Sidak ke lokasi tersebut.

Kepala Dinas Kesehatan Banda Aceh, Dr Medya saat dimintai tanggapannya oleh Kepala Ombudsman Aceh, menjelaskan mereka tidak melakukan pengadaan terhadap alat rapid test. 

"Hal ini karena, Dinkes Kota Banda Aceh menerima alat tersebut dari Dinas Kesehatan Provinsi Aceh. Dan, lagi pula sensitifitas rapid test rendah sekali, hanya 30% akurasinya. Makanya, kami cukupkan saja kit rapid test yang berasal dari provinsi, tetapi untuk SWAB kami melakukan kerjasama dengan Unsyiah," jelas Dr Medya Dinkes Banda Aceh.

Terkait hal ini, Kepala Ombudsman RI Aceh, Taqwaddin Husin menyampaikan, pihaknya berharap agar alat rapid tes ini tersedia di setiap Puskesmas, supaya masyarakat yang datang secara proaktif bisa langsung di periksa indikasi awal reaktif atau tidak terkait Covid-19. 

"Selain itu, kami juga meminta agar Pemko Banda Aceh untuk menyediakan Alat Pelindung Diri (APD) sebagai kelengkapan petugas saat di lapangan,"harap Taqwaddin.

"Anggaran untuk covid-19 begitu banyak, di pangkas disemua dari dinas terkait. Tapi masyarakatnya belum melihat apa yang sudah dibelanjakan dari anggaran tersebut. Padahal kondisi Aceh saat ini semakin parah dampak dari Covid-19 ini" pungkas Taqwaddin Husin.

Penulis: Hendria Irawan
Sentuh gambar untuk melihat lebih jelas
Sentuh gambar untuk melihat lebih jelas